Nakes Malaysia Selamatkan Pasien Covid-19 (World Of Buzz)
Dream - Kasus Covid-19 di Malaysia mulai melonjak. Kasus baru harian bahkan sudah menyentuh level tertinggi.
Pada Kamis, 27 Mei 2021, Malaysia mencatat kasus positif terkonfirmasi sebanyak 7.857 kasus. Ini merupakan rekor kasus baru sejak pandemi melanda Malaysia.
Dikutip dari World of Buzz, kenaikan kasus baru disumbang oleh seluruh negara bagian Malaysia. Selangor menempati posisi teratas dengan jumlah terbanyak.
Berikut daftar negara bagian Malaysia dengan catatan kasus baru masing-masing.
1. Selangor - 2,675 kasus dalam sehari,
2. Sabah - 217 kasus dalam sehari,
3. Johor - 549 kasus dalam sehari,
4. Kuala Lumpur - 561 kasus dalam sehari,
5. Sarawak - 772 kasus dalam sehari,
6. Penang - 365 kasus dalam sehari,
7. Kelantan - 754 kasus dalam sehari,
8. Negeri Sembilan - 353 kasus dalam sehari,
9. Perak - 228 kasus dalam sehari,
10. Kedah - 441 kasus dalam sehari,
11. Melaka - 234 kasus dalam sehari,
12. Pahang - 238 kasus dalam sehari,
13. Terengganu - 282 kasus dalam sehari,
14. Labuan - 170 kasus dalam sehari,
15. Putrajaya - 12 kasus dalam sehari, dan
16. Perlis - 6 kasus dalam sehari.
Menteri Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, membagikan grafik kenaikan kasus dengan tren yang tidak biasa. Jumlah kematian juga ditunjukkan terus meninggi dari hari ke hari.
Grafik tersebut diunggah pada akun Twitter Noor Hisham, @DGHisham. Dia mengatakan tingkat kasus aktif sekitar 1,17 persen.
Kadar kebolehjangkitan Covid-19 atau Ro/Rt pada jangkaan mengikut kes seharian pada 26 hb Mei 2021 untuk seluruh negara adalah 1.17. Manakala pecahan mengikut negeri adalah seperti di lampiran. pic.twitter.com/4aeUGqEnU5
— Noor Hisham Abdullah (@DGHisham)May 26, 2021
Dream - Di tengah aksi nekat warga di Indonesia yang melanggar larangan mudik dari pemerintah, tindakan lebih tegas diterapkan pemerintah Malaysia. Lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat memaksa negeri jiran itu memberlakukan kebijakan lockdown total.
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengumumkan pemberlakukan Perintah Pengendalian Pergerakan (Movement Control Order/MCO) atau lockdown total di seluruh wilayah mulai 12 Mei hingga 6 Juni 2021. Kebijakan ini diambil untuk menekan potensi lonjakan kasus Covid-19, terutama selama Hari Raya Idul Fitri.
Malaysia mencatat lonjakan kasus Covid-19 cukup mengejutkan, mencapai 4.000 kasus dalam sehari. Muhyiddin menyatakan Pemerintah perlu mengambil tindakan drastis untuk mengendalikan situasi.
" Sidang Umum Majelis Keselamatan Negara mengenai Covid-19 yang saya pimpin hari ini telah membuat keputusan untuk melaksanakan Perintah Pengendalian Pergerakan di seluruh negara," ujar Muhyiddin, melalui akun Facebooknya.
Selama masa lockdown, perjalanan darat dilarang kecuali untuk tujuan tertentu. Misalnya untuk bekerja, vaksinasi, pasangan jarak jauh, dan berobat.
Semua kegiatan yang bersifat kerumunan seperti pernikahan, seminar, dan rapat dilarang. Demikian pula dengan kegiatan olahraga kecuali di area terbuka seperti joging dan bersepeda.
Seluruh lembaga pendidikan ditutup. Kecuali sekolah yang akan melaksanakan ujian nasional.
Taman Kanak-kanak (TK) dan tempat asuh anak dibolehkan tetap buka dengan menerapkan SOP yang ketat. Sementara, makan di tempat seperti restoran maupun kedai dilarang sepenuhnya.
Untuk penggunaan mobil, dalam satu mobil hanya dibolehkan ada tiga orang termasuk sopir. Ini juga berlaku untuk taksi dan taksi online.
Untuk perkantoran dianjurkan menerapkan Kerja Dari Rumah (Work From Home). Jika masuk kantor, karyawan dibatasi maksimal 30 persen di dalam ruangan pada setiap jam.
Kunjungan untuk silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri tidak dibolehkan. Demikian pula kunjungan dalam rangka takziah kematian, dikutip dari World of Buzz.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang