Ilustrasi
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memerintahkan seluruh kepala madrasah untuk tidak lagi menggunakan buku ajar maupun lembar kerja siswa (LKS) berisi materi tidak mendidik. Instruksi ini dikeluarkan menyusul adanya temuan beredarnya LKS mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) siswa kelas X Madrasah Aliyah yang berisi materi melecehkan sahabat Nabi Muhammad SAW.
" Menag menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah," ujar Lukman dikutip dari Kemenag.go.id, Senin, 30 Maret 2015.
Sementara bagi madrasah yang terlanjur menggunakan LKS tersebut, Lukman meminta untuk segera ditarik. Hal ini dapat berdampak buruk berupa pemahaman yang keliru para peserta didik terhadap Islam.
" Madrasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit," kata Lukman.
Instruksi ini akan dilayangkan secara tertulis kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Kepala Kantor Wilayah diminta untuk melanjutkan instruksi ini kepada kepala madrasah seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, Lukman juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan terkait kasus ini dan segera membawanya ke proses hukum. Pihaknya sendiri kini terus melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap upaya pihak-pihak yang berusaha memasukkan paham-paham bertentangan dengan pandangan mayoritas Muslim Indonesia.
" Menag sudah mengomunikasikan hal ini dengan Mendikbud dan akan menempuh kebijakan yang sama, menarik buku-buku tersebut," terang Lukman.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang