Kata Menag Soal Pembakaran Bendera HTI di Garut

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 26 Oktober 2018 07:00
Kata Menag Soal Pembakaran Bendera HTI di Garut
Lukman juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dan berharap masalah ini tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Dream - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, menyerahkan proses penyidikan kasus pembakaran bendera yang disebut lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh oknum anggota Banser di Garut, Jawa Barat, kepada polisi. Dia berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya.

“ Jadi mari kita sama-sama mempercayakan kepada aparat kepolisian untuk dalam waktu yang secepatnya bisa mengungkap akar masalahnya, duduk perkaranya, lalu kemudian bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum, diberikan sanksi," ujar Lukman, dikutip dari kemenag.go.id, Kamis 25 Oktober 2018.

Lukman juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dan berharap masalah ini tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Dia juga menyayangkan munculnya bendera HTI itu saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Limbangan.

Terlepas apapun latar belakang dan faktor penyebabnya, kata dia, insiden itu telah menciderai Peringatan Hari Santri Nasional yang mengusung tema " Bersama Santri, Damailah Negeri" .

1 dari 1 halaman

Harusnya Bisa Dihindari

“ Jadi ini sangat mengusik kedamaian kita, sangat mengusik citra santri yang sebenarnya di mana pun, kapan pun, dan kepada siapa pun senantiasa menebarkan kedamaian,” kata dia.

Menurut Lukman, insiden pembakaran bendera di ruang terbuka harus dihindari. Meskipun niatnya menjaga kesucian kalimat Tauhid. Lukman beralasan, tindakan pembakaran itu dapat disalahpahami dan memicu reaksi masyarakat.

“ Jadi kita mendapat pelajaran yang sangat berharga, dan saya sangat mengapresiasi mereka yang melakukan pembakaran itu telah menyampaikan permohonan maaf, sehingga mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai,” ujar dia.

Beri Komentar