Ilustrasi
Dream - Perbuatan zina merupakan dosa besar. Bahkan dianjurkan agar umat Muslim tak menikah dengan orang yang sudah pernah melakukan zina.
Ketika sudah mengetahui seorang wanita atau pria sebagai pezina, yang melakukan seks bebas di luar pernikahan, sebaiknya hindari menikah dengannya.
Mengapa? Berikut ulasannya:
1. Perbuatan zina bukanlah perbuatan yang mudah untuk dihentikan
Jangankan zina, menikmati pornografi saja sudah jadi kebiasaan yang sulit dihentikan. Seorang pecandu pornografi akan kehilangan kemanusiaannya karena adanya saraf dan bagian otak yang rusak, bagaimana dengan pezina?
Memang selalu ada pengecualian, yakni bagi orang-orang yang sudah bertobat, menyesali zinanya, dan malu akan perbuatan zina yang pernah dilakukannya. Kesungguhan tobat ini bisa dilihat dari rasa malunya berbicara hal yang vulgar atau jorok.
Jika seseorang masih saja tidak segan-segan berkata vulgar, itu menandakan ia sudah terpapar pornografi dan sangat mungkin sudah terpapar seks bebas juga, dan memperlihatkan bahwa ia tidak menyesali perbuatan mendekati zinanya tersebut.
2. Seseorang yang menerima dinikahi oleh pezina, berarti dirinya juga pezina
Burung elang akan bergaul dengan sesama elang, tidaklah mungkin ia mau bergaul dengan burung emprit. Demikian pula seseorang yang menjaga kesucian, maka ia akan sebisa mungkin menghindari dirinya dari orang-orang yang membawa 'kotoran', misalnya orang-orang yang sering berkata buruk, vulgar, bahkan sekadar bercandaan yang ke arah seks pun akan dihindari.
Oleh karena itu, seorang yang bersedia menikah dengan pezina, dalam kondisi ia sudah mengetahui pasangannya ini gemar berzina, hampir bisa dipastikan, minimal, ia juga seorang pezina atau pendukung perzinaan.
Penjelasan selengkapnya baca di sini
Tata Cara Sholat 5 Waktu Beserta Gambarnya, Lengkap dengan Bacaan
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Diduga Telah Menikah dan Resmi Cerai
Ikhtiar Adalah Usaha dengan Sungguh-Sungguh, Kenali Bentuknya untuk Amalan Sehari-Hari
Belum Sebulan Mobile Banking BCA Error Lagi, Ada Apa Kali Ini?
Tofu Saus Tiram, Lauk Praktis dan Nikmat untuk Sahur dan Berbuka
KNEKS Gelar National Halal Fair Serempak di 8 Provinsi pada Ramadan 2023, Simak Jadwalnya