Ilustasi Orang Berdoa (Foto : Shutterstock)
Dream- Membaca Al-Fatihah dan sebagian ayat Alqur’an merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan sholat. Sementara membaca isti’adzah atau ta’awwudz merupakan anjuran sebelum memulai membaca Alqur’an.
Dalam hal ini, bagaimana pandangan ulama tentang hukum membaca ta’awwudz dalam sholat, sebelum membaca Al-Fatihah atau sebagian ayat Alqur’an. Dan apakah ia dibaca setiap rakaat, atau cukup pada rakaat pertama saja?
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Dream lansir dari Islam.nu.or.id mengenai penjelasannya.
Secara bahasa isti’adzah berarti doa untuk memohon perlindungan dan penjagaan. Secara istilah isti’adzah adalah kalimat yang dimaksudkan untuk memohon perlindungan dan penjagaan kepada Tuhan yang Maha Pelindung dari bisikan dan godaan syaitan. Ta’awudz atau isti’adzah merupakan lafal berbunyi “ A‘udzu billahi minas syaythanir rajim.”
Ulama mengemukakan sejumlah dalil baik Alquran maupun hadis mengenai perintah untuk membaca ta’awudz atau isti’adzah, perlindungan dari gangguan setan. Berikut ini adalah perintah ta’awudz atau isti’adzah dalam Surat Al-Araf ayat 199-200.
Artinya, “ Jadilah pemaaf dan mintalah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh. Jika kamu ditimpa godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (Surat Al-Araf ayat 199-200).
Isti’adzah bagaikan tabir untuk menghalangi datangnya keburukan yang tidak tampak, keburukan yang bersifat batiniah. Nabi secara tegas mengajarkan kepada dua sahabat yang sedang bertikai untuk membaca isti’adzah agar amarah dan angkuh dalam jiwanya melebur menjadi ketenangan.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa membaca isti’adzah merupakan permohonan agar terhindar dari hal-hal negatif yang bersifat batiniah, dan untuk mendatangkan kebaikan. Membaca isti’adzah merupakah anjuran yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, ia boleh dibaca kapan saja, lebih-lebih dibaca saat membaca Alqur’an.
Mayoritas ulama mengatakan bahwa bacaan ta’awudz bersifat sunnah, bukan wajib yang membuat seseorang berdosa ketika tidak membacanya. Sedangkan menurut sebagian ulama, membaca isti’adhah hukumnya wajib karena kalimat perintah dalam ayat di atas menunjukkan arti yang hakiki, yaitu harus dilaksanakan dan tidak ada petunjuk yang dapat merubah perintah tersebut.
Sementara menurut Ibnu Sirin kewajiban ini hanya cukup sekali seumur hidup. Oleh karena itu, apabila seorang telah membaca isti’adzah sekali saja dalam hidupnya, maka gugurlah kewajiban tersebut.
Namun Imam Fakhruddin al-Razi, ia bersikukuh berpendapat bahwa secara tekstual ayat di atas menunjukkan perintah yang harus dilaksanakan. Menurutnya, hal ini diperkuat bahwa Nabi tidak pernah meninggalkan membaca isti’adzah. Oleh karena itu, berdosalah bagi orang yang tidak membaca isti’adzah. Selain itu, sebagian riwayat juga menyatakan bahwa kewajiban membaca isti’adzah ini hanya berlaku untuk Nabi, bukan untuk ummatnya.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa doa ta’awudz cukup dibaca di raka’at pertama, dan tidak perlu diulang di raka’at-raka’at berikutnya. Sedangkan para ulama yang lainnya menganjurkan untuk membaca doa ta’awudz di setiap raka’at sebelum membaca Alqur’an.
Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim berkata, “ Sisi pendalilan (dianjurkannya membaca setiap raka’at) adalah bahwa ayat di atas menunjukkan (menuntut) diulangnya doa ta’awudz setiap kali mengulang bacaan Alqur’an. Ketika terdapat jeda (pemisah) antara dua bacaan Alqur’an (antara rakaat pertama, ke dua, dan seterusnya, pent.) dengan ruku’, sujud, dan semisalnya, maka disyariatkan untuk membaca doa ta’awudz.” (Shahih Fiqh Sunnah, 1: 332)
Sebagian ulama ada yang memilih untuk mengeraskan bacaan isti’dzah dan ada pula yang memilih untuk merendahkannya. Adapun sebagian besar ulama qira’at memilih untuk mengeraskan suara ketika membaca isti’adzah, kecuali Imam Nafi’ dan Imam Hamzah yang memilih untuk merendahkan suara ketika membacanya. Dari perbedaan di atas, Imam Khalaf al-Husainiy menjelaskan bahwa mengeraskan atau merendahkan suara saat membaca isti’adzah dapat dilakukan sesuai dengan kondisi tententu.
Berikut penjelasannya. Seorang qari’ dianjurkan mengeraskan suara apabila:
Sementara merendahkan suara dianjurkan apabila:
Sumber : Islam.nu.or.id
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN