Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan, masyarakat agar tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial. Juga tidak membagikan sertifikat secara sembarangan mengingat adanya data yang bersifat privat.
" Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," ujar Johnny.
Program vaksinasi Covid-19 secara nasional terus berjalan secara bertahap. Tenaga kesehatan menjadi prioritas pada vaksinasi tahap pertama, disusul lansia dan petugas layanan publik.
Prosedur vaksinasi dilakukan dengan lebih dulu mendaftar lewat laman maupun aplikasi PeduliLindungi. Pendaftar akan mendapatkan jadwal vaksinasi serta tiket elektronik mengandung kode QR.
Setelah disuntik vaksin, setiap orang akan mendapatkan sertifikat vaksinasi. Sertifikat akan diberikan dalam bentuk fisik di lokasi vaksinasi serta dalam bentuk digital lewat aplikasi PeduliLindungi.
Pada sertifikat vaksin Covid-19, tertera data pribadi penerima vaksin mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, serta Nomor Induk Kependudukan. Sertifikat dilengkapi kode QR untuk memudahkan pembacaan.
Berdasarkan Pasal 58 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, terdapat setidaknya 26 hal yang ditetapkan sebagai data pribadi. Data tersebut masuk dalam kategori rahasia.
Sedangkan sertifikat vaksin Covid-19 memuat tiga data pribadi. Tiga data tersebut yaitu nama lengkap, tanggal lahir dan NIK.
Data tersebut potensial digunakan untuk kejahatan. Sehingga, sangat dianjurkan untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial untuk melindungi privasi data.
Sumber: Merdeka.com/Raynaldo Ghiffari Lubabah
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu