Dua Warga Australia Terpidana Mati Kasus Narkoba (Antara/Nyoman Budhiana)
Dream - Pemerintah Indonesia siap melaksanakan eksekusi mati terpidana mati tahap dua. Sebelumnya enam terpidana sudah menjalani eksekusi hukuman mati pada 18 Januari 2015 dini hari.
Terhitung hingga 9 Januari 2015 lalu, Presiden Joko Widodo telah menolak grasi untuk 16 terpidana mati. Mereka kebanyakan terlibat kasus penyelundupan narkotika.
Dengan dieksekusinya 6 terpidana, maka tersisa 10 terpidana yang grasinya telah ditolak, namun belum dieksekusi.
Dari 10 terpidana mati, ada dua nama yang menarik perhatian publik yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya merupakan sindikat penyelundup heroin yang dikenal dengan nama Bali Nine.
Pemerintah Australia telah melayangkan protes menolak dua warganya dihukum mati. Perdana Menteri Australia, Tony Abbott telah menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas eksekusi mati dua anggota jaringan narkoba Bali Nine.
Meski begitu, pemerintahan Jokowi-JK tetap pada keputusan untuk melaksanakan eksekusi mati. Bahkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali, ke tempat eksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, hari ini.
Tak cuma pemerintah Australia, Presiden Brasil, Dilma Rousseff juga keberatan warga negaranya di Indonesia bakal dihukum mati. Dia adalah Rodrigo Gularte yang grasinya juga ditolak Jokowi.
Berbagai bentuk protes, Presiden Dilma menolak surat kepercayaan (credential) Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Brasil.
Jelang waktu eksekusi, pengacara Rodrigo menyebut kleinnya mengalami sakit jiwa. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan alasan sakit jiwa itu hanya dalih.
Berikut ini daftar 10 terpidana mati kasus narkoba yang telah ditolak grasinya dan siap dieksekusi;
1. Andrew Chan (WN Australia)
2. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia)
3. Rodrigo Gularte (WN Brazil)
4. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)
5. Zainal Abidin (WN Indonesia)
6. Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol)
7. Serge Areski Atlaoui (WN Perancis)
8. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana)
9. Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria)
10. Okwudili Oyatanze (WN Nigeria)
Hingga saat ini masih ada satu terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina), yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta. Sementara sisanya telah berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Ism, berbagai sumber)
Doa Sesudah Sholat Fardhu yang Pendek Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Momen Keseruan Dreamitie di Citra #GlowingBebasKusamRace & Community Gathering
5 Potret Rumah Bunda Corla di Jerman, Mungil dengan Pemandangan Taman
10 Potret Rumah Tua Dimakeover Jadi `Istana` di Dalam Hutan, Luarnya Aneh Dalamnya Bikin Takjub
5 Doa Menghadapi Ujian Agar Diberi Petunjuk, Termasuk Tes Seleksi P3K