Ilustrasi Bioskop (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah telah membolehkan bioskop di daerah PPKM level 3 buka kembali. Jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dan hanya mereka yang terdeteksi hijau pada aplikasi PeduliLindungi dibolehkan masuk.
Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI tak mau buru-buru membuka bioskop. Saat ini, prioritas Pemprov DKI Jakarta adalah uji coba pembukaan destinasi wisata.
" Ancol, TMII sudah mulai dibuka, tapi untuk bioskop masih dalam pembahasan," kata Riza.
Meski begitu, Riza memberikan sinyal aturan mengenai pembukaan kembali bioskop rampung tidak lama lagi. Dia pun meminta masyarakat bersabar. " Tidak lama lagi (pembahasan selesai)," kata Riza.
Pemerintah memberlakukan sejumlah syarat bagi bioskop jika ingin beroperasi di masa perpanjangan PPKM. Syarat tersebut seperti kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindung untuk pengunjung dan pegawai, pengunjung terdeteksi hijau, dan anak di bawah 12 tahun belum diizinkan masuk, dikutip dari Liputan6.com.
Dream - Pemerintah kembali menerapkan kelonggaran untuk beberapa aktivitas selama masa PPKM 14-20 September 2021. Untuk perpanjang ini, bioskop di daerah level 2 dan 3 diperbolehkan kembali beroperasi.
Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi manajemen bioskop ketika beroperasi kembali. Syarat tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.
Instruksi tersebut menyatakan bioskop dibolehkan beroperasi dengan memenuhi beberapa syarat. Syarat pertama, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan karyawan.
" Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk," demikian instruksi tersebut.
Selain itu, pengunjung anak usia di bawah 12 tahun belum dibolehkan masuk bioskop. Juga, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di dalam bioskop.
" Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan," lanjut instruksi tersebut.
Dream - Pengelola bioskop di Tanah Air bisa kembali bernapas lega setelah beberapa bulan terakhir tak boleh beroperasi karena penerapan PPKM. Meski tetap diperpanjang sampai 20 September 2021, pengelola bioskop yang beroperasi di daerah berstatus level 2-3 boleh kembali beorperasi.
Sebagai bentuk pelonggaran dari kebijakan PPKM, bioskop di daerah PPKM tersebut hanya diizinkan menerima jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen.
" Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, disiarkan kanal Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Selain syarat kapasitas maksimal, pengelola bioskop juga diharuskan menerapkan ketentuan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi untuk para pengunjung. Sementara penerapan protokol kesehatan yang ketat sudah harus menjadi kewajiban seperti diterapkan untuk semua pelonggaran yang dibuat pemerintah.
" Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop," kata dia.
Pemerintah juga akan mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kawasan industri. Ini karena aplikasi tersebut belum digunakan untuk skrining secara maksimal.
Selain itu, Luhut mengatakan jumlah destinasi wisata yang dibolehkan buka juga akan ditambah. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan penggunaan PeduliLindungi.
Tak hanya itu, Pemerintah juga menerapkan ganjil genap pada daerah-daerah wisata. Kebijakan ini berlaku setiap Jumat mulai pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00.
" Tujuannya untuk kita mengurangi kendaraan yang datang ke sana," kata dia.
Dream - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatam Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan di Jawa-Bali.
Pernyataan ini disampaikan Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali menanggapi masih adanya pertanyaan publik terkait berakhirnya PPKM di Indonesia.
" Pemerintah menegaskan akan terus melakukan PPKM level ini di seluruh Jawa-Bali," kata Luhut dalam konferensi pers disiarkan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Luhut menegaskan pemerintah akan terus melakukan evaluasi setiap minggu untuk memantau kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di tiap daerah.
" Hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," kata dia.
Luhut menegaskan PPKM adalah alat Pemerintah untuk mengendalikan situasi Covid-19. Dia menyatakan jika dilepas, dikhawatirkan akan muncul kembali gelombang penularan Covid-19 seperti yang sudah pernah terjadi.
" Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain," kata dia.
Selanjutnya, Luhut mengatakan terjadi peningkatan mobilitas cukup tinggi di beberapa wilayah. Khususnya sejumlah destinasi wisata.
" Seperti di Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, Jabodetabek, sehingga berpotensi untuk terjadinya kasus impor bagi daerah tersebut," kata dia.
Kondisi ini diperparah lemahnya penerapan protokol kesehatan. Tak hanya itu, tingkat occupancy (keterisian) hotel di Pangandaran sampai mendekati penuh.
" Hal ini berlawanan dengan ketentuan yang mengatur kapasitas hotel yang diperbolehkan," ucap Luhut.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi