(Foto: Instagram Zacky Mirza
Dream - Ustaz Zacky Mirza resmi mengakhiri bahtera rumah tangganya dengan Shinta Tanjung setelah hakim Pengadilan Agama, Depok resmi mengetuk palu hari ini Selasa, 17 Januari 2017.
Dalam putusannya, majelis hakim membebankan ustaz Zacky Mirza untuk memberi nafkah iddah dan mut'ah kepada mantan istrinya. Besaran nilai nafkah iddah dan mut'ah ditentukan majelis sebesar Rp 80 juta.
" Semuanya 80 juta, " kata Kuasa Hukum Ustaz Zacky Mirza, Syafri Noer di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, hari ini.
Kewajiban nafkah lahir tersebut harus dibayarkan selama tiga bulan masing-masing berupa uang iddah (biaya tanggungan hidup selama proses perceraian) sebesar Rp 10 juta per bulan atau total 30 juta. Sementara uang mut'ah dibebankan sebesar Rp50 juta.
© Dream
Sejauh ini, kata Syafri pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu keputusan majelis hakim itu ke Zacky Mirza. Dia belum bisa memastikan apakah kliennya itu menyetujui besaran nilai nafkah yang wajib diberikan ke mantan istrinya Shinta Tanjung.
" Kalau mengenai kewajiban membayar mutah dan idah memang sudah menjadi kewajiban bagi pemohon, menurut undang-undang seperti itu," ungkapnya.
© Dream
Jika besaran nilai nafkah iddah dan mut'ah dirasa Ustaz Zacky Mirz terlalu besar, Syafri memperkirakan kliennya kemungkinan akan mengajukan banding.
" Tinggal kita menunggu dari pihak termohon apakah ada banding. Kesimpulannya adalah bahwa pada prinsipnya kami menerima putusan yang sudah dibacakan tadi. Namun kami akan koordinasikan besaran uang mut'ah dan idah," imbuhnya.(Sah)
© Dream
Dream - Setelah berjalan hampir satu tahun, kasus perceraian Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung akhirnya diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Melalui putusan itu, Ustaz Zacky resmi brrcerai dengan Shinta.
Namun, pasangan ini tidak tampak hadir pada sidang putusan mereka. Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Majelis Hakim menggunakan sejumpah pertimbangan dalam putusan ini. Misalnya, Shinta dianggap tidak dapat mengurus anak dengan baik. Serta melakukan syuting tanpa izin suami dan mencurigai suami yang memiliki wanita lain.
" Salah satu persoalannya, pemohon menilai termohon sebagai orang yang tidak dapat mengurus anak dengan baik," kata Majelis Hakim di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2017.
© Dream
Berdasarkan alasan itulah, akhirnya majelis hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan permohonan talak cerai ustaz Zacky Mirza kepada Shinta Tanjung. Keduanya pun kini dinyatakan sudah resmi bercerai.
" Menjatuhkan talak satu raj'i dalam permohonan talak pemohon. Kemudian pemohon harus memberikan kewajiban nafkah dalam masa iddah dan memberikan nafkah mut'ah yang layak kepada termohon," kata Majelis Hakim.
Kuasa hukum Zacky Mirza, Syafri Noer, mengatakan kliennya merasa lega dengan keputusan ini.
" Sesuai yang kita ajukan dengan permohonan kita. Begitu juga alasan hukumnya mengapa permohonan cerai ini kita ajukan. Itu juga sudah dipertimbangkan majelis hakim," ucap kuasa hukum Ustaz Zacky Mirza, Syafri Noer.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
