© MEN
Dream - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa kliennya sadar bila selama ini telah dimanfaatkan menjadi kambing hitam dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurutnya, setelah Bharada E mendekat dan berserah pada Tuhan,akhirnya memutuskan untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J.
" Dia berdoa, dia merasa nyaman, tenang, dia merasa bahwa dia merasa dimanfaatkan oleh pimpinannya, sehingga dia sadar dan mau terus terang semuanya," ujar Deolipa, Senin 8 Agustus 2022.
Namun, Deolipa tidak menyebutkan siapa pimpinan yang disebut memanfaatkan Bharada E. Kini, katanya, Bharada E merasa lega setelah menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) ulang kepada penyidik Bareskrim PolrI pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Menurut dia, saat ini kliennya hanya bisa berserah kepada Tuhan untuk memohon perlindungan terkait kasus yang sedang dihadapinya saat ini.
" Sudah sangat lega apalagi Bharada E sudah berserah diri sudah merasa plong, baik atau buruk dalam lindungan Tuhan," katanya.
Deolipa mengatakan, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga korban dan institusi Polri. Karena dia telah membuat tindakan yang salah. Namun tindakan Bharada E menembak Brigadir J karena perintah dari atasannya.
" Satu hal terjadinya keterlibatan dia (Bharada E) itu tanpa motif, ada pembunuhan itu karena atas perintah," ungkapnya.
Sumber: liputan6.com
Dream - Penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap. Hingga saat ini, Polri telah menetapkan dua tersangka.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan jeratan pasal pembunuhan. Kemudian Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo. RR dijerat pasal pembunuhan berencana.
" Brigadir RR Pasal 340 Subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Minggu 7 Agustus 2022.
Saat menjalani pemeriksaan lanjutan, Bharada E merevisi semua keterangan awal yang sebelumnya dibeberkan. Tidak hanya itu, dia juga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Boerhanuddin mengatakan, Bharada E merevisi seluruh keterangan awal yang diberikan saat diperiksa penyidik.
Hal itu disampaikan kliennya saat menjalani pemeriksaan lanjutan pada Sabtu, 6 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB sampai Minggu 7 Agustus 2022.
" Iya kemarin Bharada RE diperiksa, dia di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ulang lagi," kata Boerhanuddin saat dihubungi, Minggu 7 Agustus 2022.
Menurut Boerhanuddin, selama ini publik mengetahui Bharada E sebagai pelaku tunggal dalam tewasnya Brigadir J. Ternyata tidak demikian.
" (Ada pihak lain yang terlibat) kami tak bisa ungkap dahulu pihak-pihak lain yang dimaksud karena kita tidak mau melewati kewenangan dari Polri. Ini juga kan masih proses penyidikan juga," ujar dia.
Boerhanuddin menyampaikan, Bharada E telah mengungkap fakta sebenar-benarnya dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.
" Akhirnya diungkap semuanya, setelah itu dia (Bharada R) merasa plong, lega gitu udah sampaikan yang sebenarnya," ujar dia.
Burhanuddin memastikan, dengan disebutnya sejumlah nama oleh Bharada E. Sehingga, bukan hanya satu orang saja yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
" Iya, bukan (satu orang). Makanya disebut semalam waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga. Makanya minta perlindungan LPSK gitu," ungkapnya
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya telah mengaku mendapat perintah atasan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
" Ya dia (mengaku) diperintah oleh atasannya. Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa.
Saat ditanyakan, apakah atasannya yang dimaksud sesama ajudan, Deolipa memastikan bukan. Kliennya diperintah atasannya langsung.
" Enggak, enggak (sesama ajudan) atasan langsung, atasan yang dia jaga," tegasnya.
Usai ditetapkan tersangka, Bharada E berencana mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia ingin membantu penyidik mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J.
" Dia sudah sampaikan semuanya (fakta yang sebenarnya), dari keterangan sudah jelas semua. Makanya kita mau ajuin justice collaborator. Ini kan salah satu syaratnya bahwa dia (Bharada E) bukan pelaku tunggal," kata Boerhanuddin.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari