Misteri Uang Rp200 Juta Brigadir J Terkuak, Ternyata Ditransfer Ke Ricky Rizal (liputan6,com)
Dream - Pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J, Senin 21 November 2022. Ia mengatakan, ada transfer uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening ajudan lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal.
" Dari Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking atas nama Nofriansyah Yoshua Rp100 juta dua kali ke Ricky Rizal, jadi total Rp 200 juta," kata Anita dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anita mengatakan, data tersebut tercatat pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, Brigadri J sudah meninggal dunia pada 8 Juli 2022.
Hakim menanyakan apakah karyawati berusia 34 tahun itu mengetahui Brigadir J sudah meninggal dunia.
" Saya tidak tahu, saya baru tahu dari berita," jawab Anita.
Keterangan Anita sontak menjawab tanda tanya bagaimana uang di rekening Brigadir J bisa hilang pada saat yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Sebab, hal itu pernah diungkap oleh pengacara keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak, yang terheran-heran kemana uang milik kliennya yang hilang Rp200 juta saat sudah meninggal dunia.
Dream - Temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J diungkap oleh kuasa hukum keluarganya, Kamaruddin Simanjuntak. Dia membeberkan adanya kejanggalan transaksi uang yang keluar dari empat rekening milik Brigadir J.
Kamarudin menuding transaksi tersebut dilakukan pihak Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebut nilai transaksi itu mencapai Rp200 juta.
" Ada empat rekening dari pada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa 16 Agustus 2022.
Dia menambahkan, temuan tersebut harus ditelusuri pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kamaruddin mengungkapkan keheranannya bahwa di dalam rekening milik Brigadir J, masih adanya transaksi pada 11 Juli 2022. Sedangkan almarhum Brigadir J telah meninggal pada 8 Juli 2022.
" Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yg saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" ucap Kamaruddin.
" Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang enggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tambah dia
Kamaruddin tidak menyebut siapa penerima uang dari empat rekening milik Brigadir J. Namun dia mencatat, bahwa total uang yang berhasil terkuras senilai Rp200 juta dan itu mengalir ke salah satu tersangka.
" Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka. Rp200 juta. Nah itu nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja," sebutnya.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'