Pegawai Bank Bongkar Misteri Uang Rp200 Juta yang Raib dari Rekening Brigadir J

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 21 November 2022 14:30
Pegawai Bank Bongkar Misteri Uang Rp200 Juta yang Raib dari Rekening Brigadir J
Uang tersebut hilang pada 11 Juli 2022, apdahal Brigadir J sudah meninggal pada 8 Juli 2022.

Dream - Pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J, Senin 21 November 2022. Ia mengatakan, ada transfer uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening ajudan lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal.

" Dari Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking atas nama Nofriansyah Yoshua Rp100 juta dua kali ke Ricky Rizal, jadi total Rp 200 juta," kata Anita dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anita mengatakan, data tersebut tercatat pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, Brigadri J sudah meninggal dunia pada 8 Juli 2022.

1 dari 4 halaman

Hakim menanyakan apakah karyawati berusia 34 tahun itu mengetahui Brigadir J sudah meninggal dunia.

" Saya tidak tahu, saya baru tahu dari berita," jawab Anita.

Keterangan Anita sontak menjawab tanda tanya bagaimana uang di rekening Brigadir J bisa hilang pada saat yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Sebab, hal itu pernah diungkap oleh pengacara keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak, yang terheran-heran kemana uang milik kliennya yang hilang Rp200 juta saat sudah meninggal dunia.

2 dari 4 halaman

Ada Transaksi Misterius di Rekening Brigadir J, Pemilik Sudah Meninggal Masih Bisa Kirim Rp200 Juta ke Salah Satu Tersangka Pembunuhan

Dream - Temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J diungkap oleh kuasa hukum keluarganya, Kamaruddin Simanjuntak. Dia membeberkan adanya kejanggalan transaksi uang yang keluar dari empat rekening milik Brigadir J.

Kamarudin menuding transaksi tersebut dilakukan pihak Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebut nilai transaksi itu mencapai Rp200 juta.

" Ada empat rekening dari pada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa 16 Agustus 2022.

3 dari 4 halaman

Dia menambahkan, temuan tersebut harus ditelusuri pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Kamaruddin mengungkapkan keheranannya bahwa di dalam rekening milik Brigadir J, masih adanya transaksi pada 11 Juli 2022. Sedangkan almarhum Brigadir J telah meninggal pada 8 Juli 2022.

" Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yg saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" ucap Kamaruddin.

4 dari 4 halaman

" Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang enggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tambah dia

Kamaruddin tidak menyebut siapa penerima uang dari empat rekening milik Brigadir J. Namun dia mencatat, bahwa total uang yang berhasil terkuras senilai Rp200 juta dan itu mengalir ke salah satu tersangka.

" Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka. Rp200 juta. Nah itu nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja," sebutnya.

Sumber: Merdeka.com

 

Beri Komentar