MKMK Buka Peluang Ubah Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Tapi Ada Syaratnya

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 1 November 2023 12:01
MKMK Buka Peluang Ubah Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Tapi Ada Syaratnya
MKMK hanya menilai dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, bukan putusan MK. Namun, MKMK bisa mengubah putusan tersebut bila diyakinkan.

1 dari 10 halaman

MKMK Buka Peluang Ubah Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Tapi Ada Syaratnya

image" /> © Ketua MKMK Jimly Asshiddique merdeka.com

2 dari 10 halaman

© Ketua MKMK Jimly Asshiddique merdeka.com

Dream - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 memungkinkan untuk diubah.

3 dari 10 halaman

Ubah Putusan MK

Menurut Jimly, MKMK hanya menilai dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, bukan putusan MK. Namun, MKMK bisa mengubah putusan tersebut bila diyakinkan.

4 dari 10 halaman

"Prinsipnya ini adalah lembaga penegak etik. Kita tidak menilai putusan MK. Tapi kalau Anda ini bisa meyakinkan kami bertiga, dengan pendapat yang rasional, logis, dan masuk akal, bisa diterima akal sehat, why not?."

5 dari 10 halaman

© 2023 dream.co.id

Meski begitu, dia menegaskan hal tersebut baru bisa dibahas setelah mendengarkan semua keterangan pelapor dan sembilan hakim konstitusi.

Meski begitu, dia menegaskan hal tersebut baru bisa dibahas setelah mendengarkan semua keterangan pelapor dan sembilan hakim konstitusi.

6 dari 10 halaman

Dilematis

Namun, membatalkan putusan MK melalui sebuah putusan etik dinilai sebagai langkah yang dilematis dan bisa dibilang sangat berani. 

7 dari 10 halaman

"Harus dibuktikan. Tadi sudah dibuktikan, tapi kami belum rapat. Saya enggak tahu dari kami bertiga ini berapa orang yang sudah yakin, saya kok belum terlalu yakin."

8 dari 10 halaman

Putusan Etik

Pembuktian yang dimaksud Jimly ada pada penjelasan salah satu pelapor, Denny Indrayana, yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, pada sidang pemeriksaan Senin, 30 Oktober 2023.

Denny menjelaskan, putusan etik MKMK mungkin tidak dapat langsung membatalkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimum capres-cawapres yang kontroversial itu. 

9 dari 10 halaman

Jika Terbukti Langgar Etik

Namun, putusan etik MKMK diharapkan bisa menjadi dasar untuk sidang pemeriksaan ulang perkara nomor 90 itu, dengan asumsi Ketua MK Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar etik.

10 dari 10 halaman

© 2023 dream.co.id

Pemeriksaan ulang perkara nomor 90 itu harus dengan formasi hakim yang baru, otomatis tanpa Anwar Usman karena terlibat pelanggaran etik.

Pemeriksaan ulang ini sebagai bentuk koreksi karena proses perumusan putusan sebelumnya terdapat pelanggaran etik.

Beri Komentar