MUI Gelar Ijtima Bahas Masalah Umat Kekinian

Reporter : Bimo
Selasa, 7 April 2015 11:45
MUI Gelar Ijtima Bahas Masalah Umat Kekinian
Forum tiga tahunan ini akan digelar di Tegal, Jawa Tengah, pertengahan Juni mendatang.

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Tegal, Jawa Tengah pada pertengahan Juni mendatang. Forum ini untuk membahas sejumlah masalah aktual yang terjadi di lingkungan umat Islam Indonesia.

" MUI kembali akan menyelenggarakan Ijtima Ulama, Insya Allah akan dilangsungkan tanggal 13 hingga 15 Juni 2015 di Tegal," ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh saat ditemui di Jakarta.

Forum Ijtima merupakan gelaran rutin MUI setiap tiga tahun sekali. Forum ini melibatkan para pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI nasional serta para pimpinan lembaga fatwa ormas Islam seluruh Indonesia.

" Juga ada dari para ahli hukum Islam dari pondok pesantren dan perguruan tinggi agama Islam," lanjut Ni'am.

Untuk kali ini, terang Niam, forum akan membahas masalah masuk kategori Masail Asasiyah Wathoniyah atau politik kebangsaan, Masail Diniyyah Waqiiyah atau masalah keagamaan kontemporer, serta Masail Qonuniyyah atau masalah peraturan perundang-undangan.

" Nanti juga ada pembahasan produk halal terkait BPOM MUI yang menangani pangan, obat-obatan, dan kosmetika (POM)," kata dia.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan forum tersebut juga akan membahas persoalan sertifikasi halal, terutama pada rumah potong hewan (RPH). Dia mengatakan saat ini masih banyak RPH yang belum memiliki sertifikasi halal dari MUI.

" Karena sangat menentukan kehalalan daging yang beredar di Indonesia, maka RPH tentu harus bersertifikat halal," tutur Lukmanul Hakim.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan sertifikasi halal bagi RPH diperlukan untuk menjamin kehalalan daging dari proses pemotongan. Hal ini juga sebagai alat ukur proses pemotongan hewan sudah dilakukan sesuai kaidah syariah atau belum.

" Berdasarkan data LPPOM MUI dari sekitar 700 RPH di seluruh Indonesia, hanya 120 RPH yang bersertifikasi halal dari MUI," jelasnya.

Beri Komentar