Ilustrasi
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji program siaran televisi yang mengangkat tema paranormal. Program tersebut menuai polemik terkait layak tidaknya dijadikan tontonan.
" Memang kami sedang melakukan kajian di MUI terkait dengan acara di ANTV yang Karma," ujar Ketua MUI Bidang Infokom, Masduki Baidlowi, di Jakarta, Kamis 28 Juni 2018.
Masduki menjelaskan kajian tersebut membahas persoalan seputar adanya indikasi melanggar norma agama seperti berlawanan dengan aqidah, tauhid serta keberadaan unsur kemusyrikan.
" Ya acara-acara paranormal itu sebenarnya secara materi. Karena paranormal itu sesuatu yang biasa, ya dia bisa netral dan tidak. Cuma memang perlu kehati-hatian agar jangan tidak melanggar prinsip-prinsip aqidah," ucap dia.
Masduki menjelaskan dalam Surat Yusuf dijelaskan mengenai paranormal. Dan Nabi Yusuf, lanjut Masduki, diberi mukjizat oleh Allah SWT bisa meramal suatu mimpi.
Dia tidak mempermasalahkan kegiatan paranormal selama tidak bertentangan aqidah Islam.
" Paranormal hanya sebatas paranormal, sebatas hiburan yang sehat. Jangan dibumbui oleh lakon-lakon yang tidak baik secara ajaran keagamaan," kata dia.
Lebih lanjut, Masduki menegaskan seharusnya program televisi dapat membantu mencerdaskan masyarakat.
(Sah)
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya