Ilustrasi
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji program siaran televisi yang mengangkat tema paranormal. Program tersebut menuai polemik terkait layak tidaknya dijadikan tontonan.
" Memang kami sedang melakukan kajian di MUI terkait dengan acara di ANTV yang Karma," ujar Ketua MUI Bidang Infokom, Masduki Baidlowi, di Jakarta, Kamis 28 Juni 2018.
Masduki menjelaskan kajian tersebut membahas persoalan seputar adanya indikasi melanggar norma agama seperti berlawanan dengan aqidah, tauhid serta keberadaan unsur kemusyrikan.
" Ya acara-acara paranormal itu sebenarnya secara materi. Karena paranormal itu sesuatu yang biasa, ya dia bisa netral dan tidak. Cuma memang perlu kehati-hatian agar jangan tidak melanggar prinsip-prinsip aqidah," ucap dia.
Masduki menjelaskan dalam Surat Yusuf dijelaskan mengenai paranormal. Dan Nabi Yusuf, lanjut Masduki, diberi mukjizat oleh Allah SWT bisa meramal suatu mimpi.
Dia tidak mempermasalahkan kegiatan paranormal selama tidak bertentangan aqidah Islam.
" Paranormal hanya sebatas paranormal, sebatas hiburan yang sehat. Jangan dibumbui oleh lakon-lakon yang tidak baik secara ajaran keagamaan," kata dia.
Lebih lanjut, Masduki menegaskan seharusnya program televisi dapat membantu mencerdaskan masyarakat.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media