MUI: Mestinya Bendera Tauhid Tidak Dipakai Kelompok Tertentu

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 23 Oktober 2018 16:03
MUI: Mestinya Bendera Tauhid Tidak Dipakai Kelompok Tertentu
Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas menyatakan bendera Tauhid merupakan hak umat Islam sedunia.

Dream - Kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid oleh oknum Barisan Anshor Serbaguna (Banser) menuai polemik. 

Ada yang menilai bendera itu murni berisi kalimat Tauhid, sementara pihak lain beranggapan bendera tersebut adalah lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bersuara dalam polemik ini. Dalam pandangan MUI, bendera tersebut murni bertuliskan kalimat Tauhid.

" Perspektif MUI (bendera yang dibakar) tidak ada tulisan HTI, kita menganggap kalimat tauhid tok," kata Wakil Ketua MUI, Yuhanar Ilyas, di Gedung MUI, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Yunahar menjelaskan bendera Tauhid sudah digunakan sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW. Dalam sejarahnya, ada dua latar yakni hitam dan putih.

" Yaitu Rayah (Ar-Rayah) dan Liwa (Al-Liwa). Mestinya ini tak digunakan oleh satu kelompok tertentu, karena ini menjadi milik umat Islam sedunia," ucap dia.

Berdasarkan keterangan tiga tiga orang oknum Banser yang diperiksa Polres Garut, mereka beranggapan bendera tersebut adalah simbol HTI.

" Karena begini, ini dianggap mirip bendera Hizbut Tahrir lalu dibakar. Bahwa yang bersangkutan membakar bendera HTI," ujar Yunahar.

1 dari 3 halaman

MUI Minta Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Minta Maaf

Dream - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, berharap oknum anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) yang terekam membakar bendera Tauhid untuk minta maaf.

" MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam," kata Anwar di Gedung MUI, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu viral di media sosial pada Senin, 22 Oktober 2018. Lokasi pembakaran itu diketahui di Garut, Jawa Barat.

Saat ini, Polres Garut telah memeriksa tiga orang terkait insiden tersebut. Anwar juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan kasus ini agar ditangani melalui proses hukum.

" Meminta kepada kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional," ucap dia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Setyo Wasisto, menjamin kepolisian akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini. Dia juga mengimbau masyarakat bersabar dan tidak melakukan aksi-aksi turun ke jalan.

" Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia sabar dan memberikan waktu kepada penyidik. Jadi nggak usah ada aksi-aksi, kita akan bertindak secara profesional," kata Setyo.(Sah)

2 dari 3 halaman

Viral Bendera Tauhid Dibakar, MUI Minta Semua Pihak Tahan Diri

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat menahan diri dalam menyikapi pembakaran bendera bertulisan kalimat Tauhid, yang menyerupai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), oleh anggota Banser.

" Tidak perlu dibesar-besarkan dan dijadikan polemik karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu gesekan," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream.co.id, Senin 22 Oktober 2018.

Zainut menyebut, berdasar keterangan Ketua Umum GP Anshor, Yaqut Cholil Qoumas, pembakaran bendera berkalimat tauhid itu semata untuk menghormati dan menjaga agar tidak terinjak-injak atau terbuang di tempat yang tidak semestinya.

Tindakan tersebut, tambah Zainut, disamakan dengan perlakuan kita ketika menemukan potongan sobekan mushaf Alquran yang dianjurkan untuk dibakar jika kita tidak dapat menjaga atau menyimpannya dengan baik.

" Jadi menurut hemat kami hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, apalagi ditanggapi secara emosional dengan menggunakan kata-kata yang kasar seperti melaknat, mengatakan biadab dan menuduh seperti PKI," ujar Zainut.

3 dari 3 halaman

Meningkatkan Kewaspadaan

Zainut mengatakan, tindakan melaknat dan mencaci tersebut dapat menimbulkan ketersinggungan kelompok sehingga dapat memicu konflik interen umat beragama.

MUI meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing, dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba dan memecah-belah bangsa Indonesia. Zainut menengarai ada kelompok tertentu yang ingin Indonesia pecah dan umat Islam tercerai berai.

" Untuk hal tersebut kami mengimbau kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjaga persaudaraan, agar terhindar dari finah dan perpecahan," kata dia.

Beri Komentar