Mulai Hari Ini, Seluruh Banten Terapkan PSBB

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 7 September 2020 12:00
Mulai Hari Ini, Seluruh Banten Terapkan PSBB
"Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya," ujar Wahidin.

Dream - Gubernur Banten, Wahidin Halim, telah mentapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota karena kasus Covid-19 yang meningkat. Peraturan ini resmi berlaku mulai Senin 7 September 2020.

" PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten," kata Wahidin Halim, dikutip dari Liputan6.com.

Sebelumnya, PSBB hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Namun kini juga diterapkan di Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon.

" Adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten, hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," tambah dia.

1 dari 5 halaman

Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Lramudji Astuti, menyatakan, selama PSBB, telah terjadi penurunan kesadaran masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Dia mengklaim Pemprov Banten semakin menggiatkan pemeriksaan masyarakat yang di duga terpapar Covid-19.

" Telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Ati Pramudji.

2 dari 5 halaman

Alasan Warga Banten Mengungsi karena Tolak Rapid Test

Dream - Gubernur Banten, Wahidin Halim angkat bicara tentang penolakan warganya untuk melakukan rapid test atau tes cepat. 

Ratusan warga di Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, disebutkan mengungsi meninggalkan rumahnya masing-masing karena menolak mengikuti rapid test. 

Beberapa warga di Banten itu memilih meninggalkan rumahnya setelah mendapat informasi akan dilakukan rapid test massal oleh tim kesehatan. 

Menurut Wahidin, beberapa wargaanya itu menolak bukan karena ketidaktahuan soal pentingnya rapid test, melainkan khawatir muncul beban psikologis.

Banyak warga yang khawatir bila hasil rapid test menunjukkan positif, mereka akan dikarantina dan terpisah dari keluarga.

 

 

3 dari 5 halaman

" Jadi lebih kepada psikologis kalau saya diskusikan dengan masyarakat," kata Wahidin dalam Talk Show Kontroversi Rapid Test yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat 19 Juni 2020.

Selain itu, warga juga khawatir rapid test Covid-19 membutuhkan ongkos. Seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, gelaran rapid test yang berbayar.

Dengan alasan tersebut, warga Banten banyak yang menolak keras mengikuti imbauan rapid test massal di wilayahnya.

" Ini juga dikhawatirkan masyarakat karena memang ada kepikiran harus bayar, padahal ini kan gratis kita kerjakan untuk masyarakat," jelas Wahidin.

4 dari 5 halaman

Pendekatan Personal

Meski terjadi kendala, Wahidin memastikan warganya sudah mulai mengikuti imbauan pemerintah daerah Banten.

Ia mengaku sudah melakukan pendekatan personal kepada masyarakat dan memberikan edukasi pentingnya rapid test.

" Alhamdulillah sekarang terus berjalan. Kita sudah beri pemahaman, step by step mereka bisa melakukan rapid test," ujarnya.

5 dari 5 halaman

Wahidin terus mengingatkan warganya untuk mematuhi imbauan pemerintah soal rapid test.

Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

" Saya harapkan hasil rapid test yang dilaksanakan pemerintah ini bisa diterima masyarakat. Ini kan gratis kita kerjakan untuk masyarakat," pungkas Wahidin. 

(Sumber: Liputan6.com)

Beri Komentar