Muncul dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Peran Kakak Ferdy Sambo

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 1 November 2022 10:35
Muncul dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Peran Kakak Ferdy Sambo
Lantas hakim mempertanyakan peran kakak kandung Ferdy Sambo itu jika tidak mengetahui kasus yang tengah bergulir. Begini pengakuan Leonardo.

Dream - Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, muncul dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Leonardo yang hadir sebagai saksi mengaku tidak mengetahui secara detail kasus pembunuhan yang diotaki adiknya pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu dia sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

" Apa yang Anda ketahui soal perkara ini?" tanya Hakim kepada Leonardo.

" Saya tidak tahu yang mulia," jawab Leonardo.

Lantas hakim mempertanyakan peran kakak kandung Ferdy Sambo itu jika tidak mengetahui kasus yang tengah bergulir. Begini pengakuan Leonardo.

1 dari 7 halaman

Diminta Bawa Senpi Ferdy Sambo ke Bareskrim

" Saudara berperan sebagai apa," tanya Hakim.

Pria yang bekerja sebagai konsultan di Makassar itu mengatakan pernah diminta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, untuk mengantarkan senjata api (senpi) milik sang adik ke Bareskrim Polri.

" Saya cuma saat Pak Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, saya diminta bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling. Jadi saya bawa ke Bareskrim," jelas Leonardo.

2 dari 7 halaman

Agenda persidang tersebut adalah pemeriksaan, di mana nama Leonardo Sambo muncul usai dipanggil oleh ketua majelis hakim untuk mengecek identitas masing-masing saksi. 

Selain Leonardo, saksi lain yang disebut adalah ajudan Sambo Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Daden Miftahul Haq. Serta Farhan Sabilah yang merupakan Pengawal Motor.

Masing-masing dari mereka pun mengaku kenal dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, ketika majelis hakim menanyakannya (Merdeka.com)

 

 

 

3 dari 7 halaman

Jaksa Curiga Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Dikendalikan Jarak Jauh lewat Handsfree

Dream - Jaksa penuntut umum (JPU) sempat curiga asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, menggunakan handsfree saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Kecurigaan itu timbul lantaran Susi kerap menjawab pertanyaan jaksa dan hakim dengan jeda.

" Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

" Tidak ada," jawab Susi.

" Dipastikan itu tidak ada?," jaksa kembali menegaskan.

" Tidak ada," ujar Susi.

4 dari 7 halaman

Hakim Semprot ART Putri Candrawathi karena Ketahuan Beri Kesaksian Bohong

Dream - Hakim Wahyu Iman Santoso semprot saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi, yang ketahuan berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan dengan terdakwa Bharada E, Senin 31 Oktober 2022.

Semula, hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan bertanya kepada Susi soal ajudan-ajudan yang bekerja dengan Ferdy Sambo.

Tapi Susi tidak dapat menjawab secara gamblang pertanyaan tersebut.

“ Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?,” tanya hakim.

“ Saya tidak tahu yang mulia,” jawab Susi.

 

5 dari 7 halaman

“ Terus apa yang kamu tahu, apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham,” ujar Hakim.

“ Kan saya bagian masak nggak urusin om-omnya (ajudan, red),” ujar Susi.

“ Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka, jangan saudara beralasan di dalam dapur terus,” ucap hakim Wahyu.

Hakim juga bertanya kepada Susi apakah kerap ikut berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

6 dari 7 halaman

" Saudara sering ikut keluar kota bareng suadara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?," tanya hakim.

" Tidak yang mulia," jawab Susi.

" Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?," tanya kembali hakim Wahyu.

" Saya tidak tahu," kata Susi.

" Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?," hakim Wahyu mencecar Susi.

" Ikut," jawab Susi.

7 dari 7 halaman

" Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong," tegur hakim Wahyu.

Hakim Wahyu sejak awal mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya. " Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim kepada Susi.

" Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

" Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Beri Komentar