Najib Razak Saat Mendatangi Kantor MACC (Foto: Channel News Asia/Pichayada Promchertchoo)
Dream - Najib Razak diminta menjelaskan transfer sebesar 42 juta Ringgit, atau setara Rp149 miliar, ke rekening pribadinya. Uang tersebut dicurigai terkait skandal korupsi dana pembangunan negara melalui 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dikutip dari Channel News Asia, mantan Perdana Menteri Malaysia itu diperiksa Komisi Anti Rasuah Malaysia (MACC), di Putrajaya, Selasa 22 Mei 2018, saat terkait skandal korupsi dana pembangunan negara melalui 1MDB.
Beberapa jam sebelum kedatangan Najib, pengacaranya, Harpal Singh Grewal dan M Athimulan, mengundurkan diri. Harpal mengatakan, pengunduran diri itu usai keputusan Najib melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Mohd, Yusof Zainal Abiden, sebagai pengacaranya.
Berdasarkan laporan audit dari 1MDB yang diumumkan auditor publik, diperkirakan sekitar 42,26 miliar ringgit Malaysia, setara Rp37.7 Triliun, diperlukan untuk melunasi utang dan bunga antara November 2015 hingga mei 2039.
Investigasi pada skandal ini dibuka kembali menyusul kemenangan mengejutkan koalisi Pakatan Harapan pada pemilu ke-14 Malaysia. Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad, bersumpah memulihkan dana yang hilang dari 1MDB.
Tim khusus yang terdiri dari anggota badan anti-korupsi, polisi, dan bank federal dibentuk untuk menginvestigasi kasus ini. Selain itu, tim khsus ini akan bekerja sama dengan lembaga hukum di Amerika Serikat, Swiss, Singapura, Kanada, dan negara-negara terkait lainnya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib