Respons Najwa Shihab Tanggapi Aduan Wawancara Bangku Kosong Menkes Terawan

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 7 Oktober 2020 12:08
Respons Najwa Shihab Tanggapi Aduan Wawancara Bangku Kosong Menkes Terawan
Menjawab tuduhan yang dilayangkan Silvia, Najwa Shihab menulis di instagram pribadinya.

Dream - Najwa Shihab dilaporkan ke polisi setelah aksinya mewawancarai 'bangku kosong' yang seolah-olah diduduki Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, yang  menilai aksi Najwa Shihab sebagai tindakan cyber bullying.

Menjawab tuduhan dan pelaporkan yang dibuat Silvia, Najwa Shihab memberkan respons melalui akun instagram pribadinya @najwashihab, Selasa 6 Oktober 2020.

Dalam penjelasannya, Najwa mengaku belum mengetahui dasar pelaporan dan pasal yang dituduhkan kepada dirinya.

“ Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan,” tulis Najwa.

1 dari 4 halaman

Pelaporan Ditolak

Dari informasi yang didengarnya, lanjut Najwa, polisi telah menolak laporan Silvia. Polisi menyarankan agar Silvia untuk melaporkan kasus itu ke Dewan Pers karena Najwa Shihab berprofesi sebagai jurnalis saat membuat video tersebut.

“ Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers," ujarnya.

Jika dilaporkan ke Dewan Pers, Najwa memastikan akan datang memberikan keterangan jika diperlukan. " Tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” jelas Najwa.

Menurut Najwa, tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik guna menjelaskan kebijakan-kebijakan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun.

Sejak pendemi Covid-19 meningkat, sambungnya, Menteri Terawan jarang mendapat ekspose dari semua media. Karena itu, banyak pihak yang mempertanyakan kehadiran sosok mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu dalam penanganan Covid-19.

2 dari 4 halaman

Mempertanyakan Keberadaan Menkes Terawan

Menurutnya, dari waktu ke waktu semakin banyak pihak yang mempertanyakan kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.

“ Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa,” terang Najwa.

Tayangan dalam Mata Najwa tersebut menurut najwa sebagai bentuk usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

3 dari 4 halaman

Sudah Sering Dilakukan

Najwa menambahkan, bahwa treatment kursi kosong ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tetapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup Panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word.

Pada tahun 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News Ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.

4 dari 4 halaman

Berikut Unggahan Najwa Shihab

      View this post on Instagram    

Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu. Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi. Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “ mengembangkan pendapat umum” dan “ melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”. Sependek ingatan saya, treatment “ kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya. #CatatanNajwa

A post shared by Najwa Shihab (@najwashihab) on

 

Beri Komentar