Nekat Nyuri Demi Biaya Berobat Ibu, Pria Ini Bebas Usai Diberi Restorative Justice (Foto: TikTok @kejaksaan.ri)
Dream - Pemuda asal Sabang, Aceh, Adi, diberikan restorative justice oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah mencuri satu unit mesin tempel perahu boat dan korban memaafkan perbuatannya.
“ Jaksa Kejari Sabang telah melakukan usaha restorative justice dan korban dengan tulus memaafkan Adi,” demikian keterangan video yang dibagikan akun TikTok @kejaksaan.ri pada 10 Maret 2022.
Adi terpaksa mencuri demi biaya pengobatan ibunya yang sakit jantung dan menjalani rawat jalan. Berbagai cara telah ia lakukan untuk mendapatkan uang, tapi Adi tak kunjung mendapatkan hingga akhirnya nekat mencuri.
Mengutip informasi dari laman kejaksaan.go.id, pencurian ini terjadi pada 8 Agustus 2021. Adi menjual hasil curiannya kepada seorang nelayan, lalu dibayar secara bertahap senilai Rp20 juta rupiah. Kini perahunya telah dikembalikan ke korban dalam keadaan utuh.
“ Caranya salah namun Adi harus tetap berjuang untuk kesembuhan ibunya,” demikian keterangan video.
Ditemani tim Kejari Sabang, Adi yang sudah bebas diantarkan ke rumahnya menemui sang ibu. Saat di rumah rompi tahanan yang sebelumnya dipakai Adi pun dilepas oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Choirun Parapat.
Sambil berlinang air mata Adi bersalaman dan mencium tangan Choirun. Choirun pun berusaha menenangkannya dengan mengusap punggung Adi.
Tangis Adi pun pecah ketika bertemu sang Ibunda dan memeluknya. Ibunya yang sedang sakit, sambil duduk di kasur pun menyambut anaknya.
“ Adi bertemu dengan ibunya dan meminta maaf. Perjuangannya salah karena telah mencuri,” demikian keterangan video.
Pertemuan tim Kejari Sabang dengan ibu Adi bukan tanpa alasan, mereka memberikan sejumlah bantuan.
Diwakilkan oleh Kajari Sabang Choirun Parapat, ibu Adi menerima sebuah amplop dan bingkisan. Ibu Adi pun menerimanya dan terlihat berbincang bersama Choirun.
“ Kejari Sabang yang mengetahui Ibu Adi yang sakit langsung memberi bantuan. Semoga ibu Adi diberi kesembuhan, aamiin,” demikian keterangan dalam video.
Sumber: Akun TikTok @kejaksaan.ri
@kejaksaan.ri Sebuah keadilan yang sesungguhnya hadir ketika adi dari kota Sabang mendapatkan restoratif Justice dengan kata maaf dari korban #fyp #fypシ #fypage ♬ Pesan Terakhir - Lyodra
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib