Advertisement
Setelah menjalani pemeriksaan, Subur melakukan pencurian demi membiayai persalinan sang istri yang tengah mengandung anak pertama.
Pria bernama Adi rela mencuri untuk biaya berobat sang ibu, korban pun memaafkan perbuataannya dan diberi restorative justice oleh kejaksaan.
Winda lebih memilih memaafkan para pelaku meski sempat terluka akibat kekerasan.
Ketika menjalani sidang, korban ternyata memaafkan Agus. Mendengar hal itu, Agus tak kuasa meneteskan air mata.
Restorative justice menjadi paradigma baru Polri dalam penegakan hukum untuk menghadirkan keadilan di masyarakat.
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat