Advertisement
Setelah menjalani pemeriksaan, Subur melakukan pencurian demi membiayai persalinan sang istri yang tengah mengandung anak pertama.
Pria bernama Adi rela mencuri untuk biaya berobat sang ibu, korban pun memaafkan perbuataannya dan diberi restorative justice oleh kejaksaan.
Winda lebih memilih memaafkan para pelaku meski sempat terluka akibat kekerasan.
Ketika menjalani sidang, korban ternyata memaafkan Agus. Mendengar hal itu, Agus tak kuasa meneteskan air mata.
Restorative justice menjadi paradigma baru Polri dalam penegakan hukum untuk menghadirkan keadilan di masyarakat.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak