Munas Alim Ulama NU Bahas Pilpres

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 26 Februari 2019 14:01
Munas Alim Ulama NU Bahas Pilpres
Munas Alim Ulama dan Konbes NU digelar selama tiga hari

Dream - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar musyawarah nasional (munas) ulama dan konferensi besar (konbes) NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Banjar Jawa Barat pada 27 Februari 2019 hingga 1 Maret 2019 dengan tema " Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat" .

Dewan Pengarah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019, Robikin Emhas mengatakan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini merupakan, salah satu forum tertinggi setelah muktamar, yang wajib diselenggarakan minimum dua kali dalam satu periode kepengurusan.

" Munas Alim Ulama membahas berbagai hal penting terkait keagamaan dan kebangsaan. Selama ini populer disebut dengan istilah bahtsul masail," ujar Robikin dalama keterangan tertulisnya, Selasa 26 Februari 2019.

Ia berujar, pembahasan itu meliputi Bahtsul Masail Waqiiyyah (Aktual), Maudluiyyah (Tematik) dan Qonuniyyah (Perundang-Undangan). " Itu domain Munas Alim Ulama," ucap dia.

Sementara dalam Konbes NU biasanya lebih membahas mengenai organisasi internal, dengan harapan NU semakin eksis dalam meningkatkan kualitas layanan semakin baik.

Selain itu, Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini juga akan membahas mengenai masalah pilpres, pilkada dan pemilu di Indonesia yang akan diselenggarakan pada April 2019.

Menurutnya, pemilu ini jangan dijadikan sebagai ajang mencari kekuasaan, tapi sebagai bentuk komitmen para calon yang akan maju untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara.

" NU selalu berupaya membantu program-program pemerintah yang mendukung kesejahteraan rakyat. NU juga memastikan NKRI adalah kesepakatan final yang tidak boleh dirongrong siapa saja," kata dia.

Masalah pencemaran lingkungan, niaga perkapalan dan berbagai isu lainnya juga masuk dalam topik pembahasan dalam forum ini.

" Akan membahas sejumlah masalah penting yang diklasifikasi dalam Masail Waqi`iyah (mencakup bahaya sampah plastik, niaga perkapalan, bisnis money game, dan sel punca); Masâil Maudlûiyah (masalah kewarganegaraan dan hukum negara, konsep Islam Nusantara, dan politisasi agama), dan Masuil Diniyah Qanuniyah (RUU Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual).

NU juga nantinya akan merekomendasikan mengenai agar pemerintah membertimbangkan kembali pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), untuk mengatasi defisit pasokan energi dalam janga panjang.

Beri Komentar