Logo NU (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar musyawarah nasional (munas) ulama dan konferensi besar (konbes) NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Banjar Jawa Barat pada 27 Februari 2019 hingga 1 Maret 2019 dengan tema " Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat" .
Dewan Pengarah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019, Robikin Emhas mengatakan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini merupakan, salah satu forum tertinggi setelah muktamar, yang wajib diselenggarakan minimum dua kali dalam satu periode kepengurusan.
" Munas Alim Ulama membahas berbagai hal penting terkait keagamaan dan kebangsaan. Selama ini populer disebut dengan istilah bahtsul masail," ujar Robikin dalama keterangan tertulisnya, Selasa 26 Februari 2019.
Ia berujar, pembahasan itu meliputi Bahtsul Masail Waqiiyyah (Aktual), Maudluiyyah (Tematik) dan Qonuniyyah (Perundang-Undangan). " Itu domain Munas Alim Ulama," ucap dia.
Sementara dalam Konbes NU biasanya lebih membahas mengenai organisasi internal, dengan harapan NU semakin eksis dalam meningkatkan kualitas layanan semakin baik.
Selain itu, Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini juga akan membahas mengenai masalah pilpres, pilkada dan pemilu di Indonesia yang akan diselenggarakan pada April 2019.
Menurutnya, pemilu ini jangan dijadikan sebagai ajang mencari kekuasaan, tapi sebagai bentuk komitmen para calon yang akan maju untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara.
" NU selalu berupaya membantu program-program pemerintah yang mendukung kesejahteraan rakyat. NU juga memastikan NKRI adalah kesepakatan final yang tidak boleh dirongrong siapa saja," kata dia.
Masalah pencemaran lingkungan, niaga perkapalan dan berbagai isu lainnya juga masuk dalam topik pembahasan dalam forum ini.
" Akan membahas sejumlah masalah penting yang diklasifikasi dalam Masail Waqi`iyah (mencakup bahaya sampah plastik, niaga perkapalan, bisnis money game, dan sel punca); Masâil Maudlûiyah (masalah kewarganegaraan dan hukum negara, konsep Islam Nusantara, dan politisasi agama), dan Masuil Diniyah Qanuniyah (RUU Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual).
NU juga nantinya akan merekomendasikan mengenai agar pemerintah membertimbangkan kembali pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), untuk mengatasi defisit pasokan energi dalam janga panjang.
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget