IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Reporter : Abidah
Kamis, 23 Oktober 2025 11:05
IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan
Dengan keputusan ini, Indonesia praktis kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional besar.

DREAM.CO.ID - Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengumumkan langkah tegas terhadap Indonesia usai insiden pembatalan visa bagi atlet Israel yang seharusnya berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta.

Dalam rilis resmi yang diterbitkan pada Rabu, 22 Oktober 2025, IOC menyatakan bahwa Indonesia untuk sementara tidak bisa menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional di bawah naungan Olimpiade hingga ada jaminan bahwa seluruh peserta, tanpa diskriminasi, dapat masuk ke wilayah Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, IOC menyebut bahwa tindakan pembatalan visa ini bertentangan dengan prinsip netralitas politik dan nondiskriminasi yang tertuang dalam Piagam Olimpiade. Komite menilai pembatasan akses bagi atlet dari negara tertentu melanggar hak mereka untuk berkompetisi secara damai serta menghambat semangat Olimpiade yang menjunjung nilai persatuan dan sportivitas global.

IOC juga menyoroti meningkatnya kasus pembatalan kompetisi dan boikot akibat ketegangan politik antarnegara. Menurut mereka, olahraga seharusnya menjadi ruang netral yang mempertemukan berbagai bangsa tanpa konflik politik.

“ Tindakan seperti ini menghalangi para atlet untuk bertanding secara damai dan menghambat Gerakan Olimpiade dalam menunjukkan kekuatan olahraga,” tulis IOC dalam pernyataan resminya.

1 dari 3 halaman

Keputusan Resmi IOC

Dalam rapat dewan eksekutifnya, IOC menetapkan empat langkah penting. Pertama, menghentikan segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia mengenai potensi penyelenggaraan Olimpiade, Youth Olympic Games, atau kegiatan lain yang berafiliasi dengan IOC. Langkah ini akan tetap berlaku sampai pemerintah Indonesia memberikan jaminan resmi bahwa semua peserta, tanpa memandang asal negara, dapat diterima di Indonesia.

Kedua, IOC merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar kompetisi di Indonesia sampai ada jaminan yang sama dari pemerintah.

Ketiga, IOC akan menyesuaikan prinsip kualifikasi Olimpiade dengan menambahkan klausul wajib bagi negara tuan rumah untuk menjamin akses bagi semua atlet.

Keempat, IOC meminta perwakilan NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne guna membahas kasus ini secara langsung.

Dengan keputusan ini, Indonesia praktis kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional besar, termasuk potensi bidding Olimpiade dan Youth Olympic Games di masa mendatang.

2 dari 3 halaman

Tanggapan dari Pemerintah Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir langsung merespons keputusan tersebut. Dalam keterangan resmi di situs Kemenpora pada Kamis 23 Oktober 2025, Erick menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki alasan kuat atas keputusan menolak kedatangan delegasi Israel ke Jakarta. Ia menegaskan langkah tersebut berlandaskan pada aturan hukum dan kebijakan luar negeri Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

" Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," ujar Erick Thohir.

Ia menambahkan bahwa keputusan itu juga sejalan dengan konstitusi dan nilai-nilai UUD 1945 yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban dunia dan menghormati kedaulatan negara lain.

Erick juga mengakui bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi besar terhadap posisi Indonesia di kancah olahraga internasional. “ Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” ucapnya.

3 dari 3 halaman

Fokus pada Pembangunan Olahraga Nasional

Meski demikian, Erick memastikan bahwa Indonesia tetap berkomitmen memperkuat dunia olahraga nasional. Ia menegaskan pemerintah akan tetap fokus menjalankan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat pelatihan tim nasional.

“ Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa,” tutur Menpora.

Langkah IOC ini menjadi peringatan penting bagi Indonesia dalam hubungan antara politik luar negeri dan diplomasi olahraga. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan komitmen konstitusional dengan aspirasi menjadi tuan rumah ajang olahraga dunia.

Sementara itu, publik dan komunitas olahraga masih menantikan hasil dialog lanjutan antara IOC, FIG, dan pemerintah Indonesia yang akan digelar di Lausanne dalam waktu dekat.

Beri Komentar