Ilustrasi Penyekatan Mudik Lebaran (Foto: Liputan6.com)
Dream – Satgas Penanganan Covid-19 memberikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi sesuai geografis dan sosial kemasyarakatan di wilayah masing-masing.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan dalam upaya penanganan Covid-19, setiap daerah diberi otoritas untuk melakukan langkah mitigasi. Langkah tersebut harus disesuaikan engan karakter geografis dan sosial kemasyarakatan serta budaya yang dimiliki.
Menurutnya hal ini tidak terlepas dari keunikan dari setiap daerah dalam upaya menanggulangi penyebaran covid-19 di wilayah masing-masing.
“ Oleh karena itu saya meminta kepada satgas dan pemda untuk menjalankan kewenangan ini dengan baik sehingga kasus covid di daerah bisa ditekan,” kata Wiku di gedung Graha BNPB Jakarta, Selasa 18 Mei 2021 kemarin.
Selain itu, masyarakat juga berperan untuk mendukung upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Caranya dengan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dan menjalankan skenario pengendalian sesuai zonasi di wilayah RT masing-masing.
Menurut Wiku, inti dari setiap peraturan yang dibuat pemerintah adalah untuk melindungi masyarakat dari penularan virus corona penyebab covid-19.
“ Pada esensinya setiap peraturan yang ditetapkan bertujuan untuk melidungi masyarakat dari penularan covid-19. Kepatuhan masyarakat kepada peraturan merupakan bentuk kontribusi yang penting terhadap pengendalian covid yang dilakukan pemerintah,” kata Wiku.
Sementara itu penanganan covid-19 di Indonesia dengan kondisi kepulauan dan jumlah penduduk yang lumayan besar ini memerlukan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menanggulanginya.
Seperti dijelaskan oleh Satgas, pemerintah daerah disebut sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Selain itu juga memiliki peran strategis untuk menanggulangi penyebaran covid di daerah masing-masing.
“ Melalui desentraslisasi dan otonomi daerah ini, pemerintah daerah berperan penting dalam penanganan Covid. Pemerintah daerah adalah bagian dari satgas di daerah,” ujarnya saat keterangan pers di Media Center Graha BNPB, Jakarta.
Telah diketahui, per 17 Mei 2021 penambahan kasus positif melalui metode pemeriksaan RT-PCR/TCM dan rapid antigen bertambah sebanyak 4.295 kasus.
“ Update perkembangan kasus harian 17 Mei 2021 dimana terjadi penambahan kasus positif sebanyak 4.295,” jelas Prof Wiku Adisasmito.
Dengan jumlah kumulatifnya, atau pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga 17 Mei mencapai 1.744.045 kasus.
Sementara kasus pasien meninggal per 17 Mei juga bertambah sebanyak 212 kasus dan kumulatifnya mencapai 48.305 kasus atau persentasenya di angka 2,8% dari pasien terkonfirmasi positif. (mut)
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib