Ilustrasi Warga Filipina (Foto: Shutterstock)
Dream - Meski pandemi Covid-19 belum usai dan angka penularan masih tinggi, pemerintah Filipinan akan mengizinkan warga asing untuk masuk kembali ke negaranya pada Agustus mendatang. Namun para turis ini wajib memiliki visa jangka panjang.
Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque, mengatakan warga asing dengan visa berlaku yang mereka kantongi harus menjalani karantina setibanya di Filipina.
Harry menambahkan pemegang visa jangka panjang tersebut merujuk pada warga asing yang tinggal dan bekerja di Filipina.
Untuk saat ini layanan pengajuan untuk visa baru masih belum dibuka dan warga Filipina memiliki prioritas untuk terbang kembali ke negaranya. Kedatangan mereka juga harus tetap menyesuaikan dengan kapasitas bandara yang beroperasi saat ini.
Sejak bulan Maret, Biro Imigrasi Filipina melarang warga asing masuk ke negara mereka demi mengurangi risiko penyebaran Virus Corona COVID-19.
Filipina sejauh ini telah melaporkan 61.266 kasus infeksi dan 1.643 kematian akibat Virus Corona.
Salah satu bagian dari ibu kota Manila diumumkan akan kembali memberlakukan lockdown pada awal pekan ini, karena adanya lonjakan kasus dari jumlah infeksi Virus Corona di Filipina.
Dalam kebijakan tersebut, warga akan tetap diizinkan untuk pergi bekerja, tetapi pelatihan di luar ruangan akan dilarang.
Sementara pertokoan dan bisnis dapat tetap buka, restauran yang hanya akan diizinkan untuk melayani sistem take away (pesanan dibawa pulang).
(Sah, Sumber: Liputan6.com)