Hadiah Pedang `Emas` Raja Saudi Diserahkan ke KPK

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 7 Maret 2017 17:01
Hadiah Pedang `Emas` Raja Saudi Diserahkan ke KPK
Pedang emas itu diserahkan sebagai bentuk pelaporan gratifikasi.

Dream - Mabes Polri memutuskan menyerahkan pedang berwarna emas hadiah dari Kerajaan Arab Saudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan Polri terhadap hukum.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Korpspripim Kapolri Kombes Pol Dadang didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. Pedang `emas` tersebut diterima oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Dadang mengatakan penyerahan tersebut merupakan bentuk laporan gratifikasi pejabat negara.

" Dengan penyerahan ini, nanti ke depannya kita menunggu keputusan KPK terkait cinderamata ini," kata Dadang, dikutip dari akun Facebook Divisi Humas Polri, Selasa, 7 Maret 2017.

Saat penyerahan, Dadang dan Laode sempat menyentuh pedang itu. Untuk melihat bentuk aslinya, Dadang kemudian menarik gagang dari sarungnya. Terlihat bilah pedang mengkilat terkena cahaya lampu.

Pada bagian gagang dan sarung, pedang tersebut tampak dilapisi emas murni.

Terkait penyerahan ini, Laode mengatakan cinderamata itu akan segera ditangani bagian gratifikasi. Menurut dia, petugas bagian gratifikasi tidak akan mengecek keaslian emas di pedang tersebut.

" Biasanya butuh wakti 10-15 hari menyelesaikan laporan, setelah itu akan kami laporkan apakah bisa disimpan atau di diletakkan di museum, nanti akan kami laporkan," kata Laode.(Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More