Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI AL Di Pondok Labu, Jakarta Selatan Ditangkap (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Supriyanto, 20 tahun, pelaku pembunuh Hunaedi, 83 tahun, pensiunan TNI AL di Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan sebelum menangkap pelaku, polisi sempat menerima laporan warga ada keributan di tempat pelaku ditangkap.
" Lalu ditemukan beberapa orang dan dua orang sedang ribut," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 12 April 2018.
Salah satu tim polisi yang datang ke lokasi, melihat Supriyanto memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku pembunuh Hunaedi. " Melihat seseorang dengan ciri-ciri khusus, ada tato di lengannya dimana tato ini sudah mulai teridentifikasi," ucap dia.
Setelah itu, Supriyanto diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Supriyanto akhirnya mengakui telah membunuh Hunaedi pada Kamis, 5 April 2018 di Komplek TNI AL, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi membuang pisau yang digunakan untuk membunuh Hunaedi.
" Dia berkata tak jauh dari TKP, kita temukanlah pisau atau sajam yang dipakai untuk bunuh korban," kata Indra.
Indra melanjutkan, sebelum hari pembunuhan itu, pelaku juga ternyata sudah merampok rumah Hunaedi dan mengambil uang Rp3,2 juta.
![]()
Sebelum menggasak harta Hunaedi, pelaku terlebih dulu menyurvei situasi rumah korban. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil merampok untuk membeli pakaian dan membayar kos.
" Buat bayar kos, beli celana, baju. Saya enggak ada niatan membunuh," ujar Supriyanto.
Akibat perbuatannya, Supriyanto dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 365 dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
(Sah)
© Dream
Dream - Indra mengatakan, setelah membunuh korban, Supriyanto sempat meminta sang pacar untuk mencucikan bajunya karena ada bekas darah. " Pacarnya sempat cuci bajunya karena itu penuh lumuran darah. Pacarnya sudah kita tanya," ujar Indra. Ketika meminta mencucikan baju, Supriyanto juga mengakui telah menusuk seseorang dengan pisau. Indra berujar, pelaku diketahui berasal dari Tangerang Selatan dan mengontrak tak jauh dari Komplek TNI AL, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan lokasi pembunuhan korban. Pelaku kemudian membunuh korban menggunakan pisau yang dibawanya karena ada perlawan. " Saat ini kami simpulkan modus operandinya perampokan," ucap dia. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 365 dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget