Buat 60 Laporan Polisi Sebelum Kaesang, Begini Modus Hidayat

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 7 Juli 2017 17:22
Buat 60 Laporan Polisi Sebelum Kaesang, Begini Modus Hidayat
Setiap kali melihat internet, istrinya dipanggil. Dijadikan sebagai saksi.

Dream - Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat, ternyata tak hanya kali ini saja membuat pengaduan ke polisi. Sebelum anak Presiden Joko Widodo itu, ternyata Hidayat telah membuat 60 laporan polisi.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, laporan Hidayat dibuat untuk menakut-nakuti orang atau lembaga tertentu.

" Saya mendapat laporan dari beberapa lembaga, yang bersangkutan itu modusnya seperti itu," kata Setyo di Jakarta, Jumat 7 Juli 2017.

Misalnya, kata Setyo, Hidayat melaporkan sebuah lembaga, kemudian memberitahu telah membuat laporan polisi ke terlapor. Sehingga lembaga atau orang yang dilaporkan itu menjadi takut.

" Dan yang lucu, ditanya saksi siapa? 'Saksi istri saya'. Jadi tiap kali melihat internet, istrinya dipanggil," tambah dia.

Setyo mengimbau kepada siapa saja yang sudah dilaporkan oleh tersangka kasus ujaran kebencian itu, dan mengalami pemerasan, segera melaporkan ke polisi. " Kalau memang ada yang begitu (pemerasan). Laporkan balik," tutur Setyo.

Beri Komentar