© MEN
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Semula batas waktu pelunasan Bipih ditetapkan pada 12 Mei 2023 dan kini diperpanjang sepekan menjadi 19 Mei 2023.
“ Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.
Menurut Saiful, calon haji yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023 dan belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan tetap diberi kesempatan.
“ Kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
Kesempatan juga diberikan kepada para calon jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tahun ini hanya diminta melakukan konfirmasi pelunasan saja. Saiful berharap kesempatan ini untuk dimanfaatkan dengan baik karena kebijakan yang sama belum tentu diberlakukan tahun depan.
Menurut Saiful kebijakan memperpanjang batas waktu pelunasan Bipih yang seharus berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023 dikarenakan banyaknya jumlah jemaah yang berkesempatan berangkat.
Indonesia tahun ini mendapatkan 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara calon jemaah haji yang melunasi Bipih mencapai 188.964 jemaah.
Saiful mengaku, kebijakan perpanjangan kali ini adalah yang kedua. Perpanjangan pertama sudah dilakukan hingga 12 Mei 2023. Namun hingga batas penutupan belum seluruh jemaah melunasi Bipih.
" Baru 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang," ungkap Saiful.
sumber: Kemenag
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib