Ilustrasi (Foto: Liputan6.com)
Dream - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumeri, mengungkapkan, pemerintah akan tetap melaksanana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara tebatas dengan syarat tertentu.
Ia mengatakan, Kemendikbud Ristek tetap menyetujui SKB 4 menteri soal pemebelajaran di tengah pandemi pada awal tahun ajaran baru 2021/2022 di pertengahan Juli mendatang. Padahal seperti kasus Covid-19 mengalami tren kenaikan cukup signifikan.
" Indonesia itu kan sangat luas, banyak pulau, banyak provinsi, banyak kabupaten kota. Kondisi setiap provinsi, setiap kabupaten kota, setiap pulau itu berbeda. Untuk itu Kemendikbud Ristek bersama dengan tiga kementerian lain, Kemenkes, Kemendagri dan Kementerian Agama untuk tetap menggelar pembelajaran tatap muka selain mengacu pada SKB 4 menteri yang terteken tanggal 30 Maret 2021," kata Jumeri
Dia meminta pemerintah daerah bisa menerapkan Instruksi Mendagri Nomor 14 tahun 2021, yaitu PPKM mikro.
Dengan penerapan PPKM mikro di daerah-daerah zona merah, anak-anak akan tetap belajar dari rumah. Namun daerah yang aman dapat melaksanakan opsi PTM Terbatas.
" Jadi jangan disamaratakan seluruh wilayah negeri ini, karena anak-anak kita sangat membutuhkan kehadiran bapak ibu guru kita, membimbing mereka, mengasuh mereka, memberi pencerahan kepada anak-anak," jelasnya.
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, meminta Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang rencananya digelar serentak pada Juli 2021 mendatang.
" Kami meminta Mas Menteri Nadiem menunda pembukaan sekolah dan PTM yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2021. Kami juga meminta pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar dapat menahan laju sebaran Covid-19," katanya.
Kendati PTM Terbatas tak bisa dilakukan, dia meminta, pembelajaran tetap berjalan lewat pembelajaran jarak jauh atau PJJ.
Imam juga meminta Nadiem untuk segara menerbitkan aturan mengenai Masa Orientasi Sekolah (MOS) Tahun Ajaran 2021/2022 di masa pandemi Covid-19.
Aturan soal MOS selama pandemi dibutuhkan sekolah guna menghadapi awal semester baru di tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli nanti.
“ Oleh sebab itu, kami mendesak agar Kemendikbud Ristek segera menyiapkan pedoman MPLS/MOS di masa pandemik bagi sekolah. Sebab para siswa baru akan segera masuk, sekitar 2 minggu ke depan,” terangnya.
Jika pedoman sudah ada, kata Iman sekolah dapat segara menyiapkan konten MOS yang bermakna, aman, tetap kreatif, dan menggembirakan bagi siswa baru. Tentu ia mengingatkan supaya skema MOS mesti diselenggarakan secara daring.
Iman juga mengingatkan jangan sampai ada sekolah yang memaksakan siswanya masuk mengikuti MOS nanti. Meskipun hanya tiga hari dan jumlah anaknya dibatasi. Hal ini akan berisiko bagi nyawa dan kesehatan siswa, guru, dan keluarganya.
Sumber: merdeka.com
Tembok Putih di Rumah Selalu Kinclong, Lakukan Perawatan Rutin
Mona dan Indra Brasco Ungkap Awal Ketahui Putrinya Mengalami Depresi
Darurat Cacar Monyet, Dan Kematian Itu Makin Akrab
2 Tutorial Kerudung Citra Kirana, Auto Cantik dan Menawan!
OOTD Hijab Nuansa Pink Zaskia Adya Mecca, Terlihat Lebih Muda bak ABG
Cara Mengqodho Sholat Maghrib di Waktu Isya, Hukum, Bacaan Niat, dan Ketentuannya
Tasya Kamila Hamil Anak Kedua Jadi Kado Anniversary Pernikahan ke-4
Potret Winda Khair Menangis Harus Melepas Pergi Suami Bertugas
Kemenag Cari 6.179 Pendamping Proses Produk Halal, Simak Syarat dan Bocoran Tesnya
Heboh Video Jemaah Wanita Pakai Ihram Laki-Laki Saat Umroh di Mekah, Umbar Bagian Bahu
Bacaan Sholawat Fatih untuk Kekayaan dan Keutamaannya Sebagai Kunci Pembuka Rezeki