Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi PTM Terbatas (Foto: Liputan6.com)
Dream - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini berada di PPKM Level 3. Sehingga, uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah bisa dilaksanakan dimulai hari ini, Senin 30 Agustus 2021, dengan 610 sekolah terlebih dahulu melaksanakannya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM terbatas sesusai dengan keputusan yang dituangkan Pemprov DKI dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa PPKM.
"Waktu pelaksanaan PTM terbatas pembelajaran campuran tahap 1 pada masa PPKM dimulai dari tanggal 30 Agustus dengan evaluasi secara berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam SK tersebut.
Lebih lanjut, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19, diterangkan bahwa PTM digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.
Sementara, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua.
Nahdiana juga menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM terbatas ini. Dengan capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen dan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen.
Nahdiana juga menyatakan, terdapat sejumlah aturan yang dapat menghentikan PTM terbatas pada suatu sekolah seperti ditemukan warga dalam satuan pendidikan yang positif Covid-19.
Ada tiga hal yang dapat menghentikan PTM di Jakarta, pertama adalah ditemukan warga satuan pendidikan yang positif Covid-19. Kemudian, PTM Terbatas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta,” katanya dikutip dari merdeka.com, Senin 30 Agustus 2021.
Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja menyatakan 223 dari 610 sekolah yang akan mengikuti PTM terbatas telah melakukan uji coba sebelumnya pada April 2021 dan tahap dua pada Juni 2021.
Lalu, sebanyak 372 sekolah telah dinyatakan lolos asesmen 1 dan 2. Namun, saat itu pelaksanaan uji coba PTM ditunda akibat kasus Covid-19 yang tinggi pada Juli 2021.
"Jadi ini yang 610 sekolah ini sudah mengikuti asesmen 1 dan 2 lalu sudah diverifikasi, divalidasi oleh para pengawas, sudah mengikuti pelatihan pendidikan kegiatan merdeka belajar (PPKMB) dan pelatihan intervensi siap belajar," kata dia.
Lanjut Taga, pola belajar yang diterapkan pada PTM tersebut sama halnya saat pelaksanaan uji coba. Misalnya pelaksanaan PTM hanya berlangsung tiga hari setiap pekan.
"Aturannya sama, polanya sama. Jadi belajarnya selang seling. Belajar Senin, Rabu, Jumat lalu Selasa dan Kamis sekolah disemprot desinfektan di 610 sekolah itu," ucapnya.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya


Kenapa Ada Orang Suka Sayur Pahit, tetapi Ada yang Tak Tahan Bau Ketumbar? Ini Penjelasan Sains

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya