Dream - Arab Saudi telah mengizinkan penyelenggaraan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Seperti diketahui bersama bahwa kedu tempat tersebut adalah tempat suci bagi umat Islam yang terletak di Makkah dan Madinah.
Keluarnya perizinan ini adalah inisiatif dari Kementerian Haji dan Umrah agar bisa memperkaya pengalaman para jemaah ataupun peziarah.
Melalui surat kabar Al Watan melaporkan insiatif ini yang kemudian telah diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Adanya izin ini kementerian berharap nantinya penyelenggaraan perikahan bisa berjalan dengan nyaman.
Pejabat pernikahan, Musaed Al Jabri mengatakan bahwa menyelenggarakan akad nikah di masjid adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam.
Bahkan, Nabi Muhammad saw pernah melakukan upacara pernikahan di masjid.
Di samping itu, Al Jabri juga mengatakan, akad nikah yang dilakukan di Masjid Nabawi adalah hal biasa bagi masyarakat Madinah.
" Hal ini disebebkan beberapa alasan. Beberapa dari mereka mempunyai tradisi mengundang sebagian besar kerabat calon pasangan suami istri. Seringkali rumah keluarga calon istri tidak mampu menampung seluruh undangan. Jadi, akad nikahnya dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba." jelas Al Jabri.
Menyelenggarakan pernikahan tentu saja ada beberapa aturan yang harus diperhatikan dengan baik.
Mengingat bahwa masjid adalah tempat suci sekaligus fasilitas umum bagi umat Islam untuk beribadah.
Hal penting ketika menyelenggarakan pernikahan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah menjaga kesuciannya.
Selain itu, penting untuk tidak bersuara keras. Lalu, hindari untuk membawa banyak kopi, permen, atau makanan sebagaimana dijelaskan oleh Al Jabri.
Sehingga, meski sedang diselenggarakan pernikahan, namun tidak sampai mengganggu kekhusykan jemaah yang sedang menjalankan ibadah.
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah tempat suci sekaligus landmark populer bagi umat Islam.
Sehingga, jemaah haji dan umrah biasanya tidak melewatkan kedua tempat tersebut sebelum kembali ke tanah air.
Dilansir melalui Gulfnews pada Senin (22/01/2024) peziarah yang mengunjungu Al Rawda Al Sharifa sebagai tempat makam Nabi Muhammad saw di Masjid Nabawi mencapai 5,8 juta peziarah.
Tak hanya Masjid Nabawi saja, umat Islam pun juga turut mengunjungi landmark Islam lainnya di kota Madinah.
Begitu juga dengan Masjidil Haram yang menjadi tujuan utama umat Islam untuk menjalankan ibadah haji dan umrah.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur