

Dream - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan elektronik bakal segera terbut
Aturan ini disepakati dan diteken usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 25 September 2023 sore.
"Tadi kita membahas social e-commerce. Sudah disepakati. Pulang ini, revisi Permendag 50 tahun 2020 akan kita tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan dengan pak Presiden," jelas Zulkifli usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 25 September 2023 dikutip dari Liputan6.com.
Dalam aturan tersebut, social commerce seperti TikTok Shop akan resmi dilarang menjalankan bisnis transaksi jual beli barang.
Zulkifli mengatakan, media sosial hanya diperbolehkan melakukan promosi barang atau jasa, layaknya iklan di televisi.
dikutip dari Liputan6.com.
sambung Zulkifli.
Zulkifli yang juga menjabat sebagai ketua umum PAN menegaskan bahwa penggunaan sosial media dan platform e-commerce harus dipisah.
Pemisahan itu diperlukan untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis oleh pengelola platform.
dikutip dari Liputan6.com.
Zulkifli menerangkan, revisi Permendang Nomor 50 akan mengatur soal penjualan barang dari luar negeri. Ia menyebut barang-barang luar negeri yang akan dijual di platform e-commerce harus menjalankan standar dan perlakuan yang sama.
pungkas Zulkifli.
Disisi lain, dia menegaskan platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen.
Terkahir, revisi Permendag Nomor 50/2023 mengatur transksi minimal untuk barang impor.
"Ketiga, enggak boleh bertindak sebagai produsen. Terkahir, transaksi. Kalau impor kita satu transaksi USD 100 minimal," ucap Zulhas.
Seperti televisi, media sosial hanya boleh untuk promosi bukan transaksi.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag menegaskan, pemerintah tidak melarang TikTok Shop, namun lebih menertibkan. Pemerintah juga memisahkan perizinan antara media sosial, social commerce
Baca SelengkapnyaKemendag telah mengusulkan aturan TikTok Shop untuk melindungi UMKM
Baca SelengkapnyaTikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan
Baca SelengkapnyaDeretan artis ini sering berjualan di TikTok Shop meskipun sudah kaya raya
Baca SelengkapnyaDi Saat TikTok Shop Tutup, Media Sosial X Sedang Siapkan Fitur Live Shopping
Baca SelengkapnyaMembandingkan Harga Produk di TikTok Shop dan E-Commerce, Mana Lebih Murah?
Baca SelengkapnyaTikTok Shop Akan Buka Lagi di Indonesia, Benarkah?
Baca Selengkapnya