Ilustrasi Satpol PP Kota Bogor (Foto: Liputan6.com)
Dream - Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang semula dijadwalkan berakhir pada Kamis, 10 September 2020.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan, Pemprov Jawa Barat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan sendiri. Karenanya, Pemkab Bogor memperpanjang masa PSBB Pra AKB hingga 29 September 2020.
" Saat DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB total, kita tidak wajib ikut. Tapi hanya menyesuaikan saja dan semua dikembalikan kepada masing-masing pemerintah daerah," kata Iwan, Kamis.
Penerapan PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor, tidak berbeda jauh dengan PSBB yang telah diterapkan sebelumnya.
" Hanya saja perbedaannya menuju new normal dan pengetatan protokol kesehatannya," ujarnya.
Selain itu, kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor sampai saat ini dinilainya masih terbilang aman. Bahkan dalam satu pekan ke belakang, jumlah penambahan pasien sembuh lebih banyak ketimbang penambahan kasus positif.
Hingga kini, Pemkab Bogor masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta soal penerapan PSBB total. Hal itu agar di wilayah penyangga ibu kota seperti Kabupaten Bogor dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan DKI Jakarta.
" Agar bisa sejalan dan selaras saya harap secepatnya ada informasi teknis terkait rencana PSBB total, agar pada pelaksanaannya nanti, PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor bisa menyesuaikan," tukasnya.
Sumber: Liputan6.com