Penampakan Catatan di Kertas Buram yang Jadi Bukti Kunci Selamatkan Pegi Perong dari Kasus Vina Cirebon

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 4 Juni 2024 14:46
Penampakan Catatan di Kertas Buram yang Jadi Bukti Kunci Selamatkan Pegi Perong dari Kasus Vina Cirebon
Catatan ini disebut menjadi bukti kuat bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

1 dari 10 halaman

Penampakan Catatan di Kertas Buram yang Jadi Bukti Kunci Selamatkan Pegi Perong dari Kasus Vina Cirebon

Penampakan Catatan di Kertas Buram yang Jadi Bukti Kunci Selamatkan Pegi Perong dari Kasus Vina Cirebon © Raut Wajah Polisi di Samping Pegi Saat Konferensi Pers Tuai Sorotan Warganet 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream – Salah satu alat bukti yang dipersiapkan oleh keluarga untuk membebaskan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah catatan pembayaran di tempat kerja proyek pembangunan rumah di Bandung. Catatan itu telah diperlihatkan oleh kuasa hukum Pegi, Dendi Rukmantika.


Dalam catatan itu terlihat rincian pembayaran proyek pembangunan rumah kepada para pekerja. Menurut Dendi, kepala pemborong proyek itu adalah ayah Pegi, Rudi.

3 dari 10 halaman

Dalam catatan itu terlihat daftar pembayaran dari pemilik rumah kepada kepala pemborong. Pada catatan itu terlihat beberapa bulan pembayaran dengan jumlah berbeda-beda.

Salah satu catatan itu menunjukkan bahwa uang pembayaran itu diterima oleh kepala pemborong pada tanggal 26 Agustus 2016, sehari sebelum pembunuhan Vina, yaitu tanggal 27 Agustus 2016.

4 dari 10 halaman

“Tanggal 26 Agustus 2016 itu hari Jumat,”

“Tanggal 26 Agustus 2016 itu hari Jumat,” © Dream

kata Dendi.

5 dari 10 halaman

Menurut dia, Rudi sebagai kepala proyek pembangunan itu selalu mengajukan kasbon kepada pemilik rumah untuk pembayaran gaji para kuli. Pada Agustus itu, Rudi mengajukan kasbon pada 26 Agustus 2016 sebagaimana tertera dalam catatan tersebut.

“Orangtua Pegi selaku kepala pemborong, 26 Agustus, pak Rudi kasbon kepada si pemilik rumah,” kata Dendi.


Pada catatan itu tertulis pada saat itu kasbon tertulis Rp5,3 juta. Uang itu untuk pembayaran delapan kuli, termasuk Pegi.

6 dari 10 halaman

© Tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon. 2024 maverick

7 dari 10 halaman

Menurut Dendi, pembayaran gaji pada para kuli dilakukan pada tanggal Sabtu malam, tanggal 27 Agustus 2016. Sedangkan pada Sabtu pagi hingga sore, para kuli –termasuk Pegi– masih bekerja dari pagi hingga petang.


“Tanggal 27 Agustus hari Sabtu bekerja dari pukul delapan sampai pukul setengah enam sore,” tutur Dendi.

8 dari 10 halaman

Gaji itu, tambah dia, diberikan pada pukul tujuh malam pada 27 Agustus 2016. “Sekitar pukul tujuh malam ini [Rudi –ayah Pegi] menggaji para karyawan,” tutur Dendi.


Setelah gajian, salah satu kuli bernama Suharsono alias Bondol pulang ke Cirebon. Dia diantar oleh tiga orang teman, termasuk Pegi dan adiknya, Robi.

9 dari 10 halaman

© Dream

Pada 27 Agustus 2016 pukul delapan malam, Pegi dan dua temannya mengantar Suharsono alias Bondol naik angkot ke Terminal Cicaheum.

10 dari 10 halaman

“Dari terminal Cicaheum berangkat ke Cirebon naik bis. Jadi saat itu pukul delapan malam Pegi masih antar Bondol,” tegas Dendi.


Bondol akhirnya tiba di Cirebon sekitar pukul sebelas malam. Dia mengaku melihat sebuah peristiwa dan mengiranya sebuah kecelakaan lalulintas.

Baca selengkapnya:

Beri Komentar