Pencarian Korban Bencana Sulawesi Tengah Disetop

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 9 Oktober 2018 09:01
Pencarian Korban Bencana Sulawesi Tengah Disetop
Proses evakuasi maksimal hanya dilakukan 10 hari saja.

Dream - Tim gabungan hingga kini masih melakukan pencarian korban yang diduga masih berada di bawah reruntuhan bangunan pasca terjadinya gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat, 28 September 2018.

Hingga Senin, 8 Oktober 2018, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 1.948 orang meninggal dunia. Korban meninggal diduga karena tertimpa bangunan yang runtuh dan tersapu tsunami.

Kepala BNPB, Willem Rampangilei mengatakan, pada 11 Oktober 2018 proses pencarian korban akan dihentikan.

" Pencarian (korban) tanggal 11 (Oktober) tidak dilakukan," kata Willem di Gedung BNPB, Jakarta, Senin 8 Oktober 2018.

Dalam aturan pencarian korban proses evakuasi itu maksimal hanya dilakukan 10 hari saja. " Dalam aturan itu tujuh hari. (Apabila diperlukan) ditambah tiga hari," ucap dia.

Willem melanjutkan, pada 11 Oktober 2018 itu artinya sudah masuk 14 hari setelah musibah berlangsung. Apabila memaksa untuk mencari korban, dikhawatirkan jenazah yang sudah dalam keadaan membusuk itu akan menimbulkan penyakit.

" Kalau sudah 14 hari bongkar, terus jenazah sudah sulit diidentifikasi. Kalau dibongkar terus, jenazah akan menimbulkan penyakit," ujar dia.

Mengenai penghentian pencarian korban, Pemerintah Daerah (Pemda) akan berdialog bersama warga. Dialog itu untuk memberi penjelasan bagi masyarakat yang merasa kehilangan saudaranya.

" Pemda akan berdialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dialog itu penting," kata Willem. (ism)

Beri Komentar