Pendaftaran Mudik Gratis Tahap Dua Dibuka Hari Ini, Simak Kuota dan Cara Daftarnya

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 18 April 2022 10:29
Pendaftaran Mudik Gratis Tahap Dua Dibuka Hari Ini, Simak Kuota dan Cara Daftarnya
Cek kuota dan cara daftar mudik gratis tahap kedua

Dream - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pendaftaran mudik gratis lebaran 2022 tahap kedua mulai dibuka hari ini Senin, 18 April 2022.

" Besok hari Senin (18/4) saya akan buka lagi (mudik gratis) yang tahap kedua dengan jumlah anggaran yang sama," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dikutip dari Liputan6, Senin 18 April 2022.

Ia mengatakan persiapan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam rangka mudik gratis tersebut sudah mencapai 60 persen.

" Mudik gratis sekarang sudah pendaftaran tahap kedua, yang tahap kesatu saya dengan anggaran sekitar Rp10 miliar dengan jumlah bus 530 itu sudah habis," tutur dia.

Ia berharap masyarakat yang menjalani mudik tahun ini tetap mengutamakan keselamatan terutama mencegah penularan Covid-19.

1 dari 3 halaman

Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2022

Dream - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kuota peserta mudik gratis lebaran 2022. Semula disediakan 10.500 kursi, bertambah menjadi 21.000 kursi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menjelaskan, sebanyak 700 bus disediakan untuk peserta mudik gratis tahun ini.

" Nanti ada sekitar 21 ribu masyarakat dari Jabodetabek akan kita bawa ke tujuan-tujuan. Dari Jakarta ke Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Budi dikutip dari Liputan6, Kamis 14 April 2022

Tambahan tujuan mudik gratis Kemenhub tahun ini juga menyasar Ngawi, Jawa Timur. Kemudian Solo, Semarang, Purwokerto, Pemalang, Slawi, Tegal. Wilayah Jabar meliputi Cirebon, Tasikmalaya, Garut, dan Ciamis.

2 dari 3 halaman

Syarat daftar mudik gratis Kemenub 2022

Bagi pemudik yang ingin mendaftar mudik gratis Kemenhub ini, harus memenuhi sejumlah persayaratan. Pertama, pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap atau booster.

Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sementara bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan. Sedangkan bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.

3 dari 3 halaman

Cara daftar

Bagi masyarakat yang ingin ikut mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring. Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Kemudian calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Beri Komentar