Ilustrasi
Dream - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta menuai kontroversi.
Rusli Cahyadi, Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menilai pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta merupakan respona yang tepat sebagai upaya menekan atau mengurangi kasus Covid-19.
“ Menurut saya PSBB ini merupakan respon yang tepat dari Pemprov DKI. Kami mengharapkan tanggapan serupa dari Pemda Bodetabek,” kata Rusli Sabtu, 12 September 2020, dikutip dari Liputan6.com.
Rusli melanjutkan, kebijakan kali ini tantangannya akan lebih berat dan sanksi yang diberlakukan juga harus lebih tegas.
" Saya setuju. Akan tetapi, kebijakan ini harus diambil dan dijalankan secara sungguh-sungguh oleh semua pihak. Denda dan hukuman yang bersifat progresif harus diberlakukan," katanya menegaskan.
Menurut Rusli, sistem database pelanggar PSBB yang akan dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI harusnya sudah bisa diaplikasikan dan menjadi dasar bagi penegakan aturan.
Jika keterlibatan masyarakat dengan patuh pada protokol, terutama tetap di rumah, dan bisa ditingkatkan, apalagi lebih baik dari PSBB pertama, dia berharap akan ada penurunan kasus COVID-19 yang signifikan.
" Mencoba menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan sudah terbukti gagal. Saatnya menerapkan PSBB dengan ketat dan mengedepankan soal kesehatan," tutur Rusli.
Diketahui angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka 5 persen. (mut)
Sumber: Liputan6.com
Dream - Pemberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB )DKI Jakarta masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Rencanya, hasil rapat terkait kebijakan ini akan diumumkan secara resmi pada Minggu, 13 September 2020 pukul 13.00 WIB
Hal ini disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, saat konferensi pers terkait kondisi terkini RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet, Sabtu 12 September 2020.
" Untuk PSBB secara resmi besok akan disampaikan pada media sekitar pukul 13.00," kata Doni dalam konpers daring, Sabtu 12 September 2020.
Saat ini, Satgas Covid-19, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membahas detail rencana PSBB total di ibu kota. Selanjutnya, hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada publik.
" Sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," ucap Doni.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan PSBB total akan dilaksanakan pada 14 September 2020. Anies menyatakan pembahasan detail PSBB akan dilakukan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.
“ Sesuai rencana Insyaallah mulai Senin dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian sebagai ketua satgas, detail pembatasan perkantoran akan dibahas besok (Sabtu)," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat 11 September 2020.
Detail yang dimaksud Anies adalah penutupan kantor dan kegiatan usaha di Ibu Kota. (mut)
Sumber: Liputan6.com
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, beberapa hari lalu mengumumkan kalau akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020, Senin. Keputusan ini rupanya dikritisi banyak pihak, dianggap tak efektif menekan penambahan kasus Covid-19.
Pemerintah pusat pun tampaknya kurang setuju dengan PSBB di Jakarta. Kepastian soal PSBB di Jakarta bakal diumumkan siang ini, Minggu 13 September 2020. Beredar juga surat orang terkaya di Indonesia, salah satu pemilik Djarum, Budi Hartono, yang ditujukan untuk Jokowi.
Surat tersebut diunggah oleh Peter F. Gontha, salah satu pengusaha. Isi surat tersebut menolak PSBB karena dianggap bisa menghancurkan ekonomi dan tak bisa optimal mengendalikan jumlah kasus Covid-19.
" Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI SEPTEMBER ,2020," tulis Peter Gontha dalam akun Instagramnya.
Surat tersebut juga berisi data-data dan grafik serta contoh penanganan Covid-19 di Singapura. Menurut Budi, pemerintah harusnya menyediakan penambahan fasilitas untuk penambahan kasus.
" Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pemerintah pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," tulis Budi Hartono.
Ia menyarankan untuk menggunakan kontainer besar seperti yang dilakukan di Singapura. Nantinya kontainer tersebut digunakan untuk RS darurat.
Hal yang juga ditekankan Budi Hartono adalah kondisi ekonomi harus tetap dijaga. Pasalnya, aktivitas masyarakat merupakan penggerak perekonomian.
View this post on Instagram
Advertisement
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren