Larangan Sepeda Motor Melintas Sudirman Ditunda

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 8 September 2017 16:02
Larangan Sepeda Motor Melintas Sudirman Ditunda
Larangan tersebut baru akan dijalankan setelah pembangunan infrastruktur transportasi selesai.

Dream - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Perhubungan, untuk menunda penerapan perluasan larangan sepeda motor yang melintas hingga Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan.

Larangan ini baru akan dijalankan setelah seluruh pembangunan proyek infrastruktur selesai dijalankan.

" Tadi Kepala Dinas Perhubungan sudah saya panggil. Dia sudah memberikan kajiannya dan dari kajian itu saya perintahkan sementara tunda," ujar Djarot, dikutip dari beritajakarta.id, Jumat, 8 September 2017.

Djarot juga memerintahkan semua spanduk sosialisasi larangan sepeda motor dicopot. Dia juga meminta rencana larangan tersebut dikaji ulang hingga matang.

" Saya minta dikaji betul, dihitung betul," kata Djarot.

Selanjutnya, Djarot berjanji mendorong pembangunan infrastruktur transportasi seperti underpass dan flyover dapat segera diselesaikan. Jika proyek ini selesai, larangan sepeda motor itu akan dievaluasi kembali.

" Baru setelah itu dievaluasi apakah perlu ada perluasan pembatasan lalu lintas roda dua atau roda empat," ucap Djarot. 

Peraturan yang sudah berlaku saat ini, sepeda motor dilarang melintas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin (Bundaran Hotel Indonesia).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah sudah berkonsultasi dengan sejumlah pihak mengenai penundaan rencana pelarangan ini. Beberapa di antaranya seperti Dewan Pertimbangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

" Jadi penerapannya setelah infrastruktur selesai, setelah itu baru kami jalankan," ucap dia. (ism) 

Beri Komentar