Seandainya Divonis Sehari Penjara, Jessica Tetap Banding

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 27 Oktober 2016 07:01
Seandainya Divonis Sehari Penjara, Jessica Tetap Banding
Bagi Jessica tak ada kemungkinan lain kecuali bebas.

Dream – Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, telah menyiapkan mental untuk menghadapi vonis majelis hakim yang rencananya dibacakan pada Kamis 27 Oktober 2016.

“ Kemarin ketemu Jessica, dia bilang siap-siap mental saja untuk menghadapi apapun yang terjadi,” kata pengacara Jesica, Otto Hasibuan.

Jessica yakin majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis bebas. Sebab, dia merasa bukanlah pembunuh Mirna. “ Kalau saya tanya Jessica, dia bilang yakin bebas,” ujar Otto.

Bagi Jessica, tak ada kemungkinan lain kecuali bebas. “ Dan dia bilang seharipun dia dihukum, dia akan banding,” tambah Otto.

1 dari 3 halaman

Mengapa Banding?

Mengapa Banding? © Dream

Mendengar pernyataan Jessica itu, Otto bertanya mengapa harus banding meski hanya dihukum sehari saja. Menurut Jessica, hukuman, meski sehari penjara, akan membuat predikat ‘pembunuh’ melekat pada dirinya.

“ Dia yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas, itu poinnya,” ujar Otto.

Dalam sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim menyatakan pembacaan vonis untuk Jessica digelar pada Kamis ini. Sidang rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB.

2 dari 3 halaman

Jessica Uangkap Informasi Menggegerkan

Jessica Uangkap Informasi Menggegerkan © Dream

Dream - Jessica Kumala Wongso mengaku mendapat informasi mengejutkan dari seorang penasihat hukum bernama Amir Alfakira. Informasi itu menyebut sang pengacara melihat suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko, memberi sesuatu kepada Barista Kafe Olivier, Rangga.

“ Amir Alfakira SH mengaku pernah melihat Arief memberikan bungkusan kantong plastik hitam pada Rangga di parkiran Sarinah,” kata Jessica saat membaca duplik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2016.

Menurut Jessica, Amir melihat Arief dan Rangga pada 5 Januari 2016, atau sehari sebelum Mirna meninggal dunia setelah menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier. Peristiwa di Sarinah itu tepatnya terjadi pukul 15.50 WIB.

“ Hal ini sesuai dengan fakta persidangan kalau ada salah seorang bernama Rangga di Kafe Olivier yang diduga menerima uang dari Arief sebesar Rp140 juta,” kata Jessica.

Rangga merupakan peracik es kopi Vietnam yang dipesan Jessica untuk Mirna. Rangga juga sudah diperiksa dan dihadirkan di dalam persidangan oleh jaksa sebagai saksi.

3 dari 3 halaman

Ayah Mirna Akan Cincang Arief, Jika...

Ayah Mirna Akan Cincang Arief, Jika... © Dream

Dream - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin nampaknya kesal dengan kabar yang menyebut menantunya, Arief Soemarko telah membayar barista Kafe Olivier, Rangga. Dia menyebut kabar tersebut sebagai fitnah.

" Fitnah itu, habis-habisan kasarnya," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016.

Saking kesalnya menanggapi kabar tersebut, dia akan meminta pertanggungjawaban Arief. Jika kabar tersebut benar, dia bahkan akan mencincang Arief dihadapan Otto Hasibuan, pengacara Jessica.

" Kalau Arief membunuh Mirna, saya cingcang (Arief) di depan Otto," kata dia.

Selain itu, ia juga akan meminta maaf dan mencium kaki Jessica. " Saya akan meminta maaf Jessica, saya cium kakinya. Arief kesal nih, sekarang dia dan Rangga akan melapor ke Polda," ujar dia.

Beri Komentar