Pengakuan Pengemis Tajir Bogor Soal Kekayaannya, Bantah Beristri 3

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 20 Maret 2019 13:50
Pengakuan Pengemis Tajir Bogor Soal Kekayaannya, Bantah Beristri 3
Ketiga istrinya sudah meninggal dunia.

Dream - Teka-teki pengemis tajir di Bogor akhirnya terkuak. Sosok pengemis tajir Bogor yang kerap mangkal di lampu merah Yasmin, depan Lotte Mart, terungkap setelah terjaring razia Satpol PP, Rabu, 20 Maret 2019.

Dilaporkan Pojoksatu.id, pengemis kaya itu bernama Hermawan atau Encun. Satpol PP juga membawa mobil yang digunakan untuk mengemis.

Saat bertemu awak media, Encun membantah semua kabar mengenai kekayaannya. " Gak punya angkot, gak punya mobil. Ini (mobil) punya orang," kata dia.

Encun juga membantah kabar memiliki tiga orang istri. Encun malah mengaku saat ini berstatus duda karena saat ini sedang tak memiliki istri.

" Dulu punya tiga istri, tapi sudah meninggal semua. Sekarang gak punya istri," ucap dia.

Selama menjalani profesi sebagai pengemis, Encun mengaku bisa mengumpulkan uang Rp150 ribu dalam sehari. Warga Cisauk, Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu artinya menghasilkan uang Rp4 juta hingga Rp5 juta dalam sebulan.

1 dari 2 halaman

Pengemis di Yasmin Bogor, Juragan Angkot, Rumah Mewah, Istri 3

Dream - Pengemis yang kerap mangkal di simpang Yasmin, depan Lotte Mart, Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi buah bibir warganet.

Dilaporkan Pojoksatu.id, pengemis berusia 60 tahun itu diduga bukan orang tak mampu. Dia diduga punya mobil, punya usaha rumah kontrakan, angkotan perkotaan (angkot), dan rumah mewah.

" Dia orang Jasinga, juragan angkot dan punya istri 3. Tapi, nggak tahu alamat lengkapnya," kata warganet.

Setelah ditelusuri, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor, Azrin Syamsudin, membenarkan kabar tersebut.

Azrin menyebut pengemis kaya itu berasal dari Cibungbulang, Kabupaten Bogor dan sempat terjaring razia satpol PP, namun akhirnya dilepas.

" Dia juragan angkot, rumah mewah, punya istri 3. Harusnya dikenai kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda 8 Tahun 2011. Besok saya tanya Satpol PP," ujar Azrin.

 

2 dari 2 halaman

Alasan Dilepas

Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan pengemis itu dilepaskan, karena razia yang digelar berfokus pada penertiban alat peraga kampanye di Jalan Raya KH Abdullah bin Nuh, Senin, 18 Maret 2019.

" Itu kemarin saat anggota melakukan penertiban APK bertemu dengan orang itu. Tapi, kemarin hanya diusir saja karena posisi anggota sedang penertiban bersama Bawaslu," ujar Herry.

(ism, Sumber: Pojoksatu.id)

Beri Komentar