Pengertian Wudhu Dan Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream – Bagi umat Islam, berwudhu menjadi salah satu hal yang kerap dilakukan. Bahkan aktivitas ini dilakukan setiap hari sebelum menjalankan sholat fardhu. Selain dilakukan sebelum sholat, wudhu juga dianjurkan agar dilakukan sebelum mengaji maupun sebelum tidur.
Hal ini tentunya memiliki kaitan yang erat dengan kebersihan. Di mana salah satu ajaran agama Islam adalah tentang kebersihan. Karena Allah SWT sangatlah menyukai kebersihan. Apalagi saat akan beribadah kepada Allah SWT, maka umat Islam diharuskan dalam kondisi yang suci, baik dari hadas besar maupun hadas kecil.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan agar selalu menjaga wudhunya setiap saat. Namun, ada juga beberapa hal yang membatalkan wudhu. Sehingga sahabat Dream pun harus melakukan wudhu kembali.
Nah, berikut adalah penjelasan lebih lengkap tentang pengertian wudhu dan hal-hal yang membatalkan wudhu sebagaimana dirangkum Dream melalui merdeka.com dan islam.nu.or.id.
Seperti dikutip dari merdeka.com, wudhu berasal dari kata wadha’ah yang berarti hasan yakni baik atau bagus dan bahjah yakni indah atau elok. Sedangkan kata wudhu dari segi syara’, hal ini dijelaskan dalam sebuah kitab bernama Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhabis Syafi’i yang isinya sebagai berikut:
اسملفعلالذيهواستعمالالماءفيأعضاءمعينةمعالنية
Artinya: “ Sebuah nama untuk menunjukan perkerjaan yang berupa menggunakan air pada anggota-anggota badan tertentu disertai dengan niat.”
Dari penjelasan di atas dapat diterangkan kembali, yakni jika huruf wawu diberi fathah atau menjadi kata wadhu’, maka artinya menjadi berbeda dengan kata wudhu. Untuk kata wadhu’ sendiri adalah menyebut pada alat yang digunakan untuk melakukan wudhu, yaitu berupa air.
Di samping itu, pengertian dari wudhu tidaklah selalu memiliki hubungan dengan bersuci yang biasa dilakukan sebelum mengerjakan sholat atau pun melakukan ibadah dalam agama Islam lainnya. Hal tersebut bergantung pada konteks kalimatnya seperti dijelaskan berikut ini:
أَرادبِهِغَسْلَالأَيدِيوالأَفْواهِمِنَالزُّهُومة
Artinya: “ Yang dimaksud kata ‘berwudhulah’ dalam hadits di atas adalah membasuh tangan dan mulut agar terbebas dari bau.”
Melalui penjelasan tentang pengertian wudhu tersebut, maka hal ini bisa ditarik kesimpulan bahwa berwudhu sendiri adalah bentuk aktivitas yang diinginkan oleh Allah SWT dalam upaya untuk menjaga kebersihan dan keindahan.
Wudhu menjadi cara bersuci yang harus dilakukan oleh umat Islam sebelum melakukan sholat atau ibadah lainnya. Sehingga ketika beribadah, kondisinya sudah benar-benar suci dan sah untuk melakukan ibadah. Namun, ada juga beberapa hal yang membatalkan wudhu. Sehingga sahabat Dream pun harus melakukan wudhu lagi.
Berikut adalah beberapa hal yang membatalkan wudhu yang dijelaskan dalam kitab Safinatun Naja oleh Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami yang dikutip dari islam.nu.or.id:
Keluarnya Sesuatu dari Salah Satu Jalan
Hal yang membatalkan wudhu pertama adalah sesuatu yang keluar dari salah satu jalan, yakni qubul dan dubur selain sperma. Hal ini pun telah dijelaskan dalam firman Allah SWT melalui surat Al-Maidah ayat 6 berikut ini:
أَوْجَاءَأَحَدٌمِنْكُمْمِنَالْغَائِطِ
Artinya: “ Atau salah satu dari kalian telah datang dari kamar mandi”. (QS. Al-Maidah: 6).
Dalam hal ini, segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur selain sperma bisa membatalkan wudhu. Misalnya saja air kencing atau kotoran, barang yang suci atau najis, baik kering maupun basah. Sedangkan jika yang keluar berupa sperma, hal itu tidak membatalkan wudhu, tetapi hars melakukan mandi jinabat.
Hilangnya Akal
Hal yang membatalkan wudhu berikutnya adalah hilangnya akal. Baik karena tidur, gila, atau yang lainnya. Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:
فَمَنْنَامَفَلْيَتَوَضَّأْ
Artinya: “ Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud).
Disebutkan sebelumnya bahwa tidur bisa membatalkan wudhu. Namun jika posisi tidurnya duduk dengan menetapkan pantat di tempat duduk, maka hal tersebut tidak membatalkan wudhu.
Hal tersebut bisa digambarkan, ketika sahabat Dream tidur dengan posisi duduk, yakni posisi pantat yang menempel di tempat dudukmu, hal tersebut tidak memungkinkan kamu untuk membuang angina tau kentut. Kecuali jika posisinya sudah berubah, maka hal itulah yang membuat wudhu menjadi batal.
Bersentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan
Seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya lalu bersentuhan kulit, hal ini bisa membatalkan wudhu. Seperti dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 6 berikut ini:
أَوْلَامَسْتُمُالنِّسَاءَ
Artinya: “ atau kalian menyentuh perempuan.” (QS. Al-Maidah: 6).
Sedangkan jika sentuhan itu dilakukan oleh laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, atau sentuhan laki-laki dengan perempuan yang menggunakan penghalang di antaranya sehingga tidak mengenai kulit, maka hal tersebut tidak membatalkan wudhu.
Selain itu, bagi laki-laki yang sudah dewasa bersentuhan kulit dengan perempuan yang masih kecil atau sebaliknya, maka hal ini juga tidak membatalkan wudhu. Untuk ukuran kecil atau besarnya seseorang, maka didasarkan pada usianya saat itu atau ketiadaan syahwat dalam dirinya.
Menyentuh Kelamin atau Lubang Dubur
Hal yang membatalkan wudhu selanjutnya adalah menyentuh kelamin atau lubang dubur dengan menggunakan telapak tangan atau bagian dalam jari. Seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad berikut ini:
مَنْمَسَّذَكَرَهُفَلْيَتَوَضَّأْ
Artinya: “ Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah.” (HR. Ahmad).
Menyentuh kelamin atau lubang dubur tersebut berlaku saat menyentuh yang masih hidup atau sudah meninggal, miliki sendiri atau orang lain, anak kecil atau sudah besar, sengaja atau tidak sengaja, atau kelamin yang disentuh tersebut sudah terputus.
Batalnya wudhu tersebut hanya berlaku bagi orang yang menyentuhnya saja, sedangkan orang yang disentuh tidak membuat wudhunya batal.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta