Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) meminta para penyuluh agama tidak menyebarkan hoaks. Para penyuluh agama ini diminta aktif menjaga gerakan moderasi beragama di Tanah Air.
" Dengan semangat menguatkan moderasi beragama ini, jika ada penyuluh yang ikut menyebarkan hoaks misalnya, atau ujaran kebencian, memprovokasi, dan sebagainya, akan kita evaluasi, lalu kita lakukan perekrutan ulang," ujar Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 25 Januari 2019.
Menurut Amin, Kemenag telah menaikkan gaji penyuluh agama, dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Upaya peningkatan gaji itu agar penyuluh agama dapat profesional dan tak menyebarkan hoaks.
" Ini tidak berkaitan dengan tendensi politik, tetapi tentang hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi," ucap dia.
Penyuluh agama, kata Amin, seyogyanya hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. " Keberadaan penyuluh agama harus berfungsi meredam dan mendamaikan suasana," kata dia.
Advertisement