Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) meminta para penyuluh agama tidak menyebarkan hoaks. Para penyuluh agama ini diminta aktif menjaga gerakan moderasi beragama di Tanah Air.
" Dengan semangat menguatkan moderasi beragama ini, jika ada penyuluh yang ikut menyebarkan hoaks misalnya, atau ujaran kebencian, memprovokasi, dan sebagainya, akan kita evaluasi, lalu kita lakukan perekrutan ulang," ujar Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 25 Januari 2019.
Menurut Amin, Kemenag telah menaikkan gaji penyuluh agama, dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Upaya peningkatan gaji itu agar penyuluh agama dapat profesional dan tak menyebarkan hoaks.
" Ini tidak berkaitan dengan tendensi politik, tetapi tentang hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi," ucap dia.
Penyuluh agama, kata Amin, seyogyanya hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. " Keberadaan penyuluh agama harus berfungsi meredam dan mendamaikan suasana," kata dia.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
