Ilustrasi : Shutterstock
Dream - Kekerasan diduga dilakukan oknum kepolisian kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rembang, Jawa Tengah bernama Alimuddin Fahmy pada Kamis, 26 September 2019 malam.
Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang, Tabah Tohamik menyayangkan kejadian kekerasan yang menimpa seorang perawat.
" Ini sangat merendahkan profesi perawat apalagi disaksikan banyak orang," ujar Tabah kepada Liputan6.com.
Berdasarkan data yang dihimpun Liputan6.com dari keluarga oknum polisi, peristiwa bermula ketika korban dan dokter melakukan penanganan terhadap kakek pelaku berinisial U dengan memberikan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Tindakan itu dilakukan karena pasien mengalami Cardiac Arrest atau henti jantung.
Dengan RJP, rupanya pasien kembali bisa bernafas, namun selang beberapa saat jantungnya kembali berhenti.
Melihat kondisi yang dialami sang kakek, pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan " kamu punya tenaga tidak?" sambil mengangkat tangan hendak menampar korban.
Pihak keluarga yang menyaksikan langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari ruang tindakan.
Namun, pelaku yang masih emosi kembali datang dengan mengatakan hal yang sama, kali ini ia berhasil menampar korban.
Menurut Tabah, tindakan yang dilakukan korban bersama dokter sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan tindakan gawat darurat.
Tabah berharap, pelaku segera meminta maaf atas perilaku buruknya itu.
" Kami telah memaafkan oknum polisi tersebut. Kami menyadari kondisi emosi keluarga saat menghadapi keluarga dalam keadaan gawat. Namun tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan apalagi dilakukan seorang aparat yang seharusnya melindungi masyarakat," kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Dream - Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan dua anggota polisi Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah Propam memeriksa keduanya selama dua belas jam, terkait kasus kematian juniornya, Bripda Faturahman Ismail.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart mengatakan, penyebab Faturahman meninggal dunia karena dianiaya terlebih dulu oleh kedua pelaku.
Penyebab awalnya karena Zulfikar cemburu karena pernah melihat sang istri makan bersama dengan korban.
" Bripda Zulfikar menaruh cemburu kepada korban. Pelaku menyimpan dendam," ujar Harry.
Kala itu, pada Minggu, 2 September 2018, Zulfikar dan Fislan mengumpulkan 19 juniornya dan salah satunya korban. Dengan penuh rasa cemburu dan dendam, Zulfikar memukul memukuli dan menendang korban beberapa kali. Saat itu, anggota polisi lainnya tidak berani melerai.
Setelah korban terjatuh pingsan, barulah teman-temannya membawa ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban tidak dapat ditolong karena menderita luka parah.
Berdasarkan hasil visum, ada luka memar di kiri dan memar di bagian perut bawah. Sementara, hasil autopsi menunjukkan ada retak pada tulang rusuk sebelah kiri, ditemukan juga jejak kemerahan pada pembungkus jantung.
Kapolda Sultra, Brigjen Iriyanto menegaskan, kasus ini akan dijalankan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
" Bukti-bukti sudah cukup, kami sudah proses pelakunya," kata Iriyanto.
(ism, Sumber: pojoksatu.id)
Dream - Oknum polisi berpangkat brigadir berinisial J menjadi pelaku perampokan uang kas Bank Mandiri senilai Rp10 miliar dan US$250.000, setara Rp3,3 miliar. Pelaku yang berdinas di Polres Tabalong, Kalimantan Selatan ini beraksi saat mengawal pengiriman uang dari Cabang Banjarmasin ke Cabang Tabalong.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal membenarkan perampokan yang dilakukan anggota polisi itu.
" Iya benar (ada perampokan)," kata Iqbal di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 Januari 2018 sekitar pukul 14.30 WITA. Saat beraksi, J dibantu temannya yang berpura-pura menumpang mobil.
Dalam mobil yang digunakan mengangkut uang itu ada teller bank berinisial A dan sopir berinisial G dan . Di tengah jalan, tiba-tiba J meminta mampir terlebih dulu ke Polsek Martapura dengan dalih akan mengambil sesuatu.
Saat berada di jalan sepi, J kemudian menodongkan pistol. J lalu mengancam akan menembak A dan G jika tidak menuruti perintahnya.
J dan rekannya kemudian mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut A dan G. Kedua korban itu kemudian dibuang di daerah Gambut.
Tak butuh waktu lama, kedua pelaku itu ditangkap aparat Polda Kalimantan Selatan pagi tadi.
" Keduanya sudah tertangkap tadi pagi jam 05.00 WITA di Tabalong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP M. Rifai.
(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal