Munarman (Foto: Merdeka.com)
Dream - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Densus 88. Penangkapan dilakukan di rumah Murnawan kawasan Perumahan Moders Hills, Cinangka, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021.
" Tim Densus 88 menangkap pengacara HRS, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Merdeka.com.
Munarman ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. " Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," kata Argo.
Selain itu, ia diduga juga bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi terkait Terorisme.
![]()
Buntut penangkapan, aparat melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Barat.
Pantauan melalui video amatir yang beredar, nampak aparat gabungan lengkap dengan senjata laras panjang mengawal jalannya penggeledahan.
Bagian depan bekas markas FPI itu terlihat sudah dipasang garis polisi. Kehadiran polisi di sana dalam rangka mencari barang bukti.
" Iya benar sekarang di Petamburan sedang dilakukan penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan sebanyak 60 personel gabungan mengawal jalannya penggeledahan.
Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat mendampingi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan. Hengki menyebut, saat didatangi rumah dalam keadaan kosong.
" Kami laksanakan perbantuan atau backup personel Densus 88 Antiteror saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI. Di lokasi kosong maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi penggeledahan," kata dia di lokasi.
Beredar dua video saat penangkapan Munarman di kalangan wartawan. Dalam video pertama berdurasi 5 detik, terlihat sejumlah orang diduga penyidik berada di dalam ruangan rumah. Nampak ada dua orang perempuan dan sejumlah orang lainnya. Mereka terlihat memeriksa sejumlah berkas.
Sementara dalam video berdurasi 22 detik berisi penangkapan Munarman. Dalam video itu terlihat Munarman yang memakai koko warna putih dan bawahan loreng diapit sejumlah anggota menuju warna putih terparkir di depan rumah.
Tangan Munarman nampak dipegangi petugas. Penangkapan itu disaksikan sejumlah orang.
" Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya ya," ucap Munarman seraya dibawa menuju mobil.
" Udah pak nanti aja nanti aja," jawab petugas.
" Enggak saya pakai sendal pakai sendal," kata Munarman.
" Udah enggak usah," kata petugas.
Munarman setelah ditangkap, dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Munarman ditangkap karena dugaan menghadiri pembaiatan sumpah setia kepada pimpinan ISIS pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi di 3 kota, yakni Makassar, Jakarta dan Medan.
Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu, diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana teroris.