Ilustrasi
Dream - Berzina adalah salah satu dosa besar dalam Islam. Bahkan bagi umat muslim yang melakukannya wajib dikenakan hukum rajam. Dan kalau pun pelakunya ingin bertobat, tak bisa sembarangan. Ada tata cara khusus bagi para pezina untuk bertobat agar tobat mereka diterima Allah SWT.
Lantas, bagaimana bagi mereka yang sudah berkali-kali berzina namun pada akhirnya ingin bertobat dan memulai kehidupan rumah tangga yang sakinah? Berikut ulasannya.
Tidak boleh bagi laki-laki pezina menikah dengan wanita pezina sebelum mereka bertobat. Berdasarkan firman Allah SWT.
" Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin." (QS. An-Nur: 3)
Ulama kalangan Mazhab Hambali berpendapat bahwa pernikahan wanita pezina yang belum bertobat tidak sah. Mereka tidak menjadikan tobatnya pezina laki-laki sebagai syarat sahnya pernikahan. (Al-Inshaf, 8/132, Kasyaful Qana, 5/83).
Selengkapnya baca di sini.
(Ism)
Advertisement

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak

Kulit Kering dan Gatal atau Eksim? Kenali Perbedaannya Sebelum Memilih Pelembap

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara

Ceramide, Filaggrin, dan Niacinamide untuk Kulit Sensitif: Apa Fungsinya?

Skin Barrier Rusak pada Kulit Eksim: Tanda, Penyebab, dan Cara Merawatnya

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara