Pesan Ferdy Sambo Ke Anak: Tetap Tegar, Lanjutkan Cita-cita Jadi Polisi (Youtube Polri)
Dream - Ferdy Sambo, otak pembunuhan Brigadir J, sempat menitipkan pesan untuk anak-anaknya kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto saat ditemui di Mako Brimob, Depok beberapa hari lalu.
Kak Seto mengatakan, Ferdy Sambo sangat terkejut atas kedatangannya untuk meminta izin agar bisa bertemu dengan anak-anak. Suami Putri Candrawathi itu juga terharu anak-anaknya ada yang memperhatikan.
“ Ferdy Sambo terharu karena akhirnya ada yang memberi perhatian khususnya kepada anak-anaknya yang berusia di bawah 21 tahun,” Kak Seto.
Dia menceritakan, Ferdy Sambo berharap anak-anaknya tetap sabar dan tegar menghadapi masalah ini.
“ Selama berbincang dengan Ferdy Sambo, dia menitipkan tiga pesan untuk anak-anaknya. Pertama, tetaplah tegar dalam menghadapi badai yang dialami saat ini,” ujarnya.
Ferdy Sambo, katanya, juga berpesan agar anak-anaknya tetap semangat belajar dan meraih cita-cita. Menurut Sambo, anaknya bercita-cita menjadi polisi.
“ Kedua, terus bersemangat dalam belajar. Terakhir, terus lanjutkan cita-citamu menjadi anggota polisi,” ungkap Kak Seto.
Lebih lanjut, Kak Seto mengaku akan menemui Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin 29 Agustus 2022.
“ Pertemuan dengan Putri Candrawathi dijadwalkan minggu depan, Senin karena minggu ini kami ada pertemuan dengan LPAI dari seluruh Indonesia di Kementerian Sosial RI,” terangnya.
Meski dikecam publik, Kak Seto berkukuh bahwa setiap anak Indonesia, terlepas dari siapa orangtuanya, berhak mendapat perlindungan.
Sumber: liputan6.com
Dream - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan hasil sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dengan memvonis Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun Sambo mengajukan banding terhadap hasil putusan tersebut.
" Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri, namun mohon izin sesuai Pasal 29 PP 27 tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding," kata Ferdy Sambo saat menanggapi putusan Sidang Kode Etik, Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.
" Apapun keputusan banding, kami siap laksanakan," ucap Sambo dengan tegas.
Sementara itu, KKEP sebelumnya telah merampungkan pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hasil sidang kode etik memutuskan bahwa Ferdy dipecat sebagai anggota Polri karena telah melakukan pelanggaran berat.
" Pemberhentian dengan tidak hormat atau pdth sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang saat membacakan putusan di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Agustus 2022 dini hari.
Dream - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, membuat surat permohonan maaf yang ditulis pada Senin, 22 Agustus 2022.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat itu menulis tangan surat tersebut dan ditujukan untuk senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan Bintara Polri.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanish, juga membenarkan bahwa surat tersebut memang ditulis oleh kliennya.
" Iya benar (surat dari Pak Ferdy Sambo)," kata Arman Hanish, dikutip dari merdeka.com, Kamis 25 Agustus 2022.
Dalam secarik kertas yang dibubuhi dengan materai dan tandang tangan itu, jenderal bintang dua ini mengungkapkan rasa penyesalan atas perbuatannya. Dia akan menjalani konsekuensi hukum yang nanti menimpanya.
" Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara"
" Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan saya yang telah saya lakukan"
" Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya, juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak" .
" Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua"
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal