Dream - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui telah gagal memberantas korupsi. Hal ini disampaikan Alex sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin 1 Juli 2024.
Menurutnya, kegagalan KPK memberantas korupsi karena ada kendala supervisi dan koordinasi dengan dua lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan.
" Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik," kata Alex.
" Egosektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Dengan kepolisian juga demikian," imbuhnya.
Dia menilai, jika permasalahan tersebut terus terjadi, maka pemberantasan korupsi tidak akan berhasil. Dibutuhkan komitmen semua pihak tak bisa hanya mengandalkan peran KPK.
Alex mengakui dirinya gagal memberantas korupsi meski sudah berkecimpung selama delapan tahun di KPK. Hal tersebut diungkapkannya dengan jujur.
" Dan saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal!" ujar dia.
Sementara, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap kegagalan KPK memberantas korupsi karena adanya permasalahan dalam koordinasi dan supervisi dengan berbagai pihak, salah satunya kepala daerah.
Selain itu, dia mengakui terjadi permasalahan koordinasi dengan instasi lain seperti Polri dan Kejaksaan Agung.
" Selanjurnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan Kejaksaan," ungkapnya.