China Hukum Mati Bankir Senior yang Terima Suap Rp2,4 Triliun

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 30 Mei 2024 11:36
China Hukum Mati Bankir Senior yang Terima Suap Rp2,4 Triliun
Pengadilan menganggap skala penyuapan dan dampak sosial dari kejahatannya terlalu berat

1 dari 10 halaman

China Hukum Mati Bankir Senior yang Terima Suap Rp2,4 Triliun

China Hukum Mati Bankir Senior yang Terima Suap Rp2,4 Triliun © ilustrasi hukuman mati Shutterstock

2 dari 10 halaman

© ilustrasi hukuman mati Shutterstock

Dream - Pengadilan di China menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan bankir senior Bernama Bai Tianhui yang terbukti menerima suap
senilai lebih dari 1,1 miliar yuan (US$151 juta) atau sekitar Rp2,4 triliun pada Selasa, 28 Mei 2024.

3 dari 10 halaman

Melansir laman Wionews, Bai merupakan manajer umum China Huarong International Holdings (CHIH), yang telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Rakyat Menengah Tianjin.

Pengadilan menemukan fakta bahwa Bai menggunakan posisinya untuk memfasilitasi akuisisi dan pembiayaan proyek-proyek dengan imbalan suap.

4 dari 10 halaman

© ilustrasi pengadilan. 2023 maverick

Pengadilan juga secara permanen mencabut hak-hak politik Bai dan memerintahkan penyitaan untuk semua properti pribadinya.

5 dari 10 halaman

© Dream

Pengadilan menganggap skala penyuapan dan dampak sosial dari kejahatannya terlalu berat untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

6 dari 10 halaman

© Ilustrasi Pengacara 2023 maverick

Meskipun hukuman telah ditetapkan, untuk saat ini belum diketahui apakah Bai berencana mengajukan pembelaan atau mengajukan banding.

7 dari 10 halaman

© ilustrasi hukuman mati Shutterstock

8 dari 10 halaman

Para ahli hukum menyarankan Bai untuk mengajukan banding atas hukumannya, dengan mengutip preseden di mana pelanggaran serupa mendapat hukuman yang lebih ringan, seperti kasus Zhang Zhongsheng.

Di mana Zhang yang menerima suap sebesar 1,17 miliar yuan dengan vonis hukuman mati yang kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup setelah mengajukan banding.

9 dari 10 halaman

© Dream

Hukuman mati dalam kasus korupsi sebenarnya jarang terjadi di China, terutama yang tidak ditangguhkan. Bai adalah pejabat kedua dari Huarong, Tiongkok yang menerima hukuman seperti itu.

10 dari 10 halaman

Pada Januari 2021, Lai Xiaomin, mantan ketua China Huarong Asset Management (CHAM) sekaligus mantan atasan Bai dieksekusi setelah dinyatakan bersalah menerima suap sebesar 1,79 miliar yuan (US$247 juta). Dia juga menggelapkan aset negara dan melakukan perkawinan sejenis.


Empat eksekutif senior lainnya dari Huarong, termasuk Wang Pinghua dan Qin Ling, sedang menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.

Beri Komentar