Dream - Pengadilan di China menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan bankir senior Bernama Bai Tianhui yang terbukti menerima suap
senilai lebih dari 1,1 miliar yuan (US$151 juta) atau sekitar Rp2,4 triliun pada Selasa, 28 Mei 2024.
Melansir laman Wionews, Bai merupakan manajer umum China Huarong International Holdings (CHIH), yang telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Rakyat Menengah Tianjin.
Pengadilan menemukan fakta bahwa Bai menggunakan posisinya untuk memfasilitasi akuisisi dan pembiayaan proyek-proyek dengan imbalan suap.
Pengadilan juga secara permanen mencabut hak-hak politik Bai dan memerintahkan penyitaan untuk semua properti pribadinya.
Pengadilan menganggap skala penyuapan dan dampak sosial dari kejahatannya terlalu berat untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Meskipun hukuman telah ditetapkan, untuk saat ini belum diketahui apakah Bai berencana mengajukan pembelaan atau mengajukan banding.
Para ahli hukum menyarankan Bai untuk mengajukan banding atas hukumannya, dengan mengutip preseden di mana pelanggaran serupa mendapat hukuman yang lebih ringan, seperti kasus Zhang Zhongsheng.
Di mana Zhang yang menerima suap sebesar 1,17 miliar yuan dengan vonis hukuman mati yang kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup setelah mengajukan banding.
Hukuman mati dalam kasus korupsi sebenarnya jarang terjadi di China, terutama yang tidak ditangguhkan. Bai adalah pejabat kedua dari Huarong, Tiongkok yang menerima hukuman seperti itu.
Pada Januari 2021, Lai Xiaomin, mantan ketua China Huarong Asset Management (CHAM) sekaligus mantan atasan Bai dieksekusi setelah dinyatakan bersalah menerima suap sebesar 1,79 miliar yuan (US$247 juta). Dia juga menggelapkan aset negara dan melakukan perkawinan sejenis.
Empat eksekutif senior lainnya dari Huarong, termasuk Wang Pinghua dan Qin Ling, sedang menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`